Mojokerto (transversalmedia) – Upaya dalam pemberantasan rokok ilegal, Pemerintah kota Mojokerto sudah mencapai kepuasan. Yang mana pemberantasan dengan cara merazia yang dilakukan Petugas gabungan dari Satpol PP Kota Mojokerto, bersama Bea Cukai Sidoarjo dan didampingi TNI, Polri, Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, juga Bagian Perekonomian Kota Mojokerto tidak ada temuan pedagang menjual rokok ilegal atau nihil. 

Itu artinya pedagang rokok sudah sadar tidak menjual rokok tanpa cukai. Petugas gabungan menyasar di beberapa toko yang berjualan rokok di Kota Mojokerto yaitu di Jalan Niaga, Jalan Sentanan, Jalan K.H. Wachid Hasyim, Dan Di Prajurit Kulon Kota Mojokerto. Tidak hanya toko penjual rokok, gudang rokok pun ikut di razia oleh satpol PP Kota Mojokerto.

Fungsional ahli pertama unit penindakan Bea Cukai Sidoarjo, Yayan Bachtiar Rifa’i, mengatakan razia yang dilakukan bersama petugas gabungan Satpol PP Kota Mojokerto adalah kegiatan rutin dalam agenda operasi pasar dalam rangka pemberantasan rokok ilegal.

“Kegiatan pemberantasan rokok ilegal ini yang mana kita langsung turun ke beberapa target lokus atau kios yang memang sudah dipantau sejak lama”, katanya. Kamis (24/10/2024).

Diungkapkannya, di beberapa titik toko yang berjualan rokok yang memang di razia olehnya tidak ditemukan rokok-rokok yang memang diduga rokok ilegal.

Tidak hanya merazia rokok saja, Bea Cukai dan Satpol PP Kota Mojokerto juga memberikan penyuluhan terkait pengetahuan larangan berjualan rokok ilegal.

“Disamping itu juga kita terap memberikan penyuluhan dan pengetahuan kepada pemilik toko bahwasannya jangan sampai menjual rokok ilegal. Selain itu tadi kita juga menempelkan stiker yaitu bagian dari sosialisasi kita terkait rokok ilegal. Selain kita melakukan tindakan, kita juga mensosialisasikan,” ujar Yayan.

Yayan berharap dengan adanya razia rokok ilegal yang saat ini digencarkan pemerintah. Masyarakat bisa mengetahui bahwa bagaimana bentuk dari rokok ilegal maupun rokok resmi, sehingga berharap masyarakat tidak menjual rokok ilegal dan peredaran rokok ilegal bisa di minimalisir.

“Jadi temuan-temuan rokok ilegal di Kota Mojokerto saat ini dan kita lihat di razia-razia sebelumnya memang masih nihil atau masih belum ada temuan”, tuturnya.

Terpisah, Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Kota Mojokerto, Yoga Bayu Samudra mengatakan Satpol PP Kota Mojokerto setiap tahun akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Dengan cara melakukan operasi pasar secara berkala serta memberikan edukasi kepada masyarakat supaya tidak membeli rokok ilegal. Bagi penjual supaya tidak menjual rokok ilegal karena akan ditindak secara hukum”, pungkasnya.

(Gon)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here