Mojokerto (transversalmedia) – Operasi gabungan yang dilakukan Satpol-PP Kota Mojokerto bersama TNI, Polri, Kejaksaan, dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kanwil Sidoarjo untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Kota Mojokerto.
Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Kota Mojokerto, Yoga Bayu Samudra, menuturkan pelaksanaan operasi gabungan untuk hari ini pihaknya menyisir daerah Meri dan Tropodo.
“Hasilnya tidak ada temuan yang seperti disampaikan oleh Bea Cukai. Selanjutnya tetap kami mengedukasi ke masyarakat apa yang sudah diberitahu Bea Cukai. Kita terus melakukan sosialisasi dan menyampaikan secara personal kepada pelaku usaha yang melaksanakan usaha jual beli rokok”, jelas Yoga. Kamis (28/11/2024).
Masih kata Yoga, sebelumnya pihaknya juga sudah mengadakan sosialisasi di Lynn Hotel Kota Mojokerto terkait pemahaman mengenai rokok ilegal.
“Alhamdulillah masyarakat berpartisipasi mengikuti dengan antusias. Jadi pemahaman mengenai rokok ilegal ini sudah mengena di masyarakat”, katanya.
Senada, operasi telah penyisiran di 6 pertokoan yang berada di wilayah Tropodo dan Meri.
“Alhamdulillah operasi pasar hari ini berjalan lancar. Kita berjalan di 6 titik. Kegiatan ini akan berlangsung selama 2 hari, hari ini dan besok Jumat”, kata Rivaldi Bramantya Ginting Suka, Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Jatim Kanwil Sidoarjo.
Ia mengungkapkan, operasi pasar hari ini tidak ada temuan. Hal ini adalah bukti kalau di Kota Mojokerto masyarakatnya sudah mulai paham terkait rokok ilegal itu seperti apa.
“Rata-rata mereka juga takut karena konsekuensi dan hukumannya. Untuk sementara ini, Kota Mojokerto masih aman karena indikasinya kan dari hasil tangkapan kita selama ini Kota Mojokerto masih aman”, pungkas Rivaldi.
(Adv/Gon)