Kapolresta Mojokerto Paparkan Capaian Kinerja 2024

Mojokerto (transversalmedia) – Di pengujung tahun 2024, Kepala Polres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri telah memaparkan capaian kinerja selama sepanjang tahun 2024. 

AKBP Daniel menyebutkan adanya penurunan angka kriminal secara umum, sekaligus peningkatan jumlah kasus yang berhasil diselesaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Beberapa jenis kasus dengan angka tertinggi meliputi penipuan, pencurian, dan penggelapan.

“Satreskrim mencatat 12 jenis kasus dengan jumlah terbanyak adalah penipuan sebanyak 67 kasus, disusul pencurian dengan pemberatan (35 kasus), pencurian biasa (30 kasus), penggelapan (23 kasus), penganiayaan (18 kasus), KDRT (16 kasus), penyalahgunaan sajam, senpi, dan handak (14 kasus), serta pengeroyokan (13 kasus)”, katanya saat memberi paparan di Gedung Rupatama lantai 2 Mapolres Mojokerto Kota. Selasa (31/12/2024).

Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, Polres Mojokerto Kota melaksanakan sejumlah operasi besar sepanjang 2024, termasuk Operasi Mantap Brata, Operasi Mantap Praja, dan Operasi Semeru.

Operasi ini berhasil mengungkap berbagai tindak pidana, seperti tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait narkotika.

“Operasi-operasi ini berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait narkotika dan berbagai tindak pidana lainnya”, jelas Kapolres.

Satnarkoba mencatat peningkatan signifikan pada kasus narkotika, dengan total 114 kasus, meningkat 75 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Barang bukti yang diamankan meliputi:

  • Ganja: 105 gram.
  • Sabu-sabu: 642,97 gram.
  • Ekstasi: 1 butir.
  • Pil double L: 1.066.997 butir.
  • Uang tunai sebesar Rp 542.512.000.
  • Kendaraan roda empat: 6 unit.
  • Kendaraan roda dua: 43 unit.

Data Pelanggaran Lalu Lintas dan Kecelakaan

Polres juga mencatat peningkatan pada tilang manual sebanyak 4.587 kasus (naik 7,3%) dan tilang elektronik sebanyak 1.334 kasus (naik 68,9%). Namun, tilang elektronik berbasis mobil incar menurun menjadi 322 kasus (turun 10,8%).

Sepanjang 2024, terjadi 357 kecelakaan lalu lintas dengan rincian:

  • Korban meninggal dunia: 54 orang.
  • Korban luka berat: 7 orang.
  • Korban luka ringan: 435 orang.

Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota juga menangani berbagai pelanggaran ketertiban umum, di antaranya:

  • Penjualan miras ilegal: 121 kasus.
  • Mabuk di tempat umum: 233 kasus.
  • Tawuran dan kenakalan remaja: 76 kasus.

Barang bukti yang disita mencakup ribuan botol minuman keras berbagai jenis, termasuk arak Bali, arak Jawa, dan miras bermerek.

Menjelang perayaan malam tahun baru, Kapolres mengimbau masyarakat untuk mengikuti rekayasa lalu lintas yang akan diberlakukan.

“Penyekatan dan pengalihan arus lalu lintas akan dilakukan secara selektif mulai Selasa (31/12) pukul 20.00 WIB hingga Rabu (1/1) pukul 01.00 WIB untuk menghindari kemacetan di dalam kota,” kata AKBP Daniel.

Kapolres menutup dengan ucapan selamat kepada masyarakat yang akan merayakan malam pergantian tahun.

“Semoga perayaan berjalan aman dan lancar”, pungkasnya.

(Gon)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler