MoU Kejaksaan, DPRD Kota Mojokerto Wujudkan Upaya Kinerja Bersih

Mojokerto (transversalmedia) – Dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan bidang hukum perdata dan tata usaha negara antara DPRD kota Mojokerto dengan Kejaksaan Negeri kota Mojokerto dan sosialisasi komitmen semangat anti fraud dan anti korupsi. 

Penandatangan memorandum of Understand (MoU) ini ditandatangani di aula kantor Kejaksaan Negeri kota Mojokerto, jalan By Pass. Selasa (11/2/2025).

Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti mengatakan kehadiran 25 anggota DPRD kota Mojokerto ini, upaya untuk memperkuat sinergi antara DPRD kota Mojokerto dan Kejaksaan Negeri kota Mojokerto. Sinergi ini menjadi krusial dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. 

“Kita semua memiliki tanggung jawab moral dan hukum dalam menjalankan tugas masing-masing, terutama dalam menghindari tindakan-tindakan yang mencederai kepercayaan masyarakat, seperti korupsi dan penyalahgunaan wewenang”, katanya.

Ia menjelaskan, sebagai wakil rakyat, memiliki kewajiban untuk mengawal kebijakan yang berpihak pada masyarakat dan memastikan bahwa setiap anggaran yang digunakan benar-benar bermanfaat bagi pembangunan kota Mojokerto. Namun, dalam menjalankan tugas, tentu memahami aturan hukum dengan baik. 

“Oleh karena itu, dialog seperti ini menjadi penting agar kita semakin memahami batasan, tanggung jawab, dan konsekuensi dari setiap keputusan yang kita ambil”, ungkapnya saat memberi sambutan.

Ketua DPRD kota Mojokerto, Ery Purwanti mengajak seluruh rekan anggota DPRD kota Mojokerto untuk menjadikan pertemuan ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen dalam bekerja dengan penuh integritas dan kepatuhan hukum. 

“Mari kita saling bersinergi, bertindak dan kita semua dapat menjalankan tugas dengan aman, nyaman, dan tetap dalam koridor hukum yang berlaku”, ajaknya.

Ia berharap, pihak Kejari dapat terus memberikan pendampingan dan bimbingan hukum kepada DPRD, agar setiap kebijakan yang dijalankan tidak hanya efektif tetapi juga taat hukum.

“Dengan kerjasama yang baik, kita dapat membangun pemerintahan yang bersih dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat”, harapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Mojokerto, Bobby Ruswin, SH, MH., mengatakan kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan kejaksaan.

“Pada prinsipnya, kejaksaan mendukung langkah-langkah yang dilakukan Ketua DPRD Kota Mojokerto dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berwibawa”, katanya.

Ia menjelaskan Kejari Kota Mojokerto akan berperan dalam mengawal pembangunan Pemerintah Kota Mojokerto agar berjalan sesuai aturan.

“Visi dan misi kami sejalan dengan yang dicanangkan oleh DPRD Kota Mojokerto. Sinergi ini mencakup pendampingan hukum dalam berbagai kegiatan, termasuk legal drafting dan penyusunan regulasi”, pungkasnya.

(Adv/Gon)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler