Mojokerto (transversalmedia) – Kecamatan Kranggan telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di kantor aula Kecamatan Kranggan. Senin (17/02/2025).
Tampak hadir, Sekdakot Mojokerto (Gaguk Tri Prasetyo ATD MM), Kepala Bapperida (Agung Moeljono Soebagijo SH MH), Kepala DPUPR PRKP (Muraji ST MSi), Kepala Diskopukmperindag (Ani Wijaya SE MM), Plt Camat Kranggan (Febriananda Tejo Pratiwi S.STP M.Si) serta seluruh lurah se kecamatan Kranggan.
Plt Camat Kranggan, Febriananda Tejo Pratiwi S.STP M.Si saat memberi laporan mengatakan, musrenbang yang dilaksanakan ini merupakan forum agenda tahunan dalam rangka menyiapkan anggaran tahun 2026 di wilayah kecamatan Kranggan, dengan memperhatikan menetapkan rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) kota Mojokerto.
“Adapun arah kebijakan bertemakan penguatan daya saing SDM untuk akselerasi inklusif dalam rangka jangka kualitas taraf hidup berbasis sosial kaplitas dengan 9 prioritas pembangunan”, jelasnya.
Ia menjelaskan rangkaian data musrenbang tingkat kelurahan yang dimulai pada tanggal 9 Januari 2025 dan kegiatan pra musrenbang kecamatan kranggan, senin (10/02/2025).
Untuk kelurahan Jagalan menghasilkan usulan infrastruktur 8, ekonomi 2 usulan, 2 pembangunan manusia. Kelurahan Kranggan menghasilkan usulan infrastruktur 15, ekonomi 3 usulan, 4 pembangunan manusia. Sedangkan kelurahan Meri menghasilkan usulan infrastruktur 14, ekonomi 2 usulan, 3 pembangunan manusia.
Kelurahan Miji menghasilkan usulan infrastruktur 10, ekonomi 3 usulan, 5 pembangunan manusia. Kelurahan Purwotengah menghasilkan usulan infrastruktur 7, ekonomi 2 usulan, 1 pembangunan manusia. Dan yang terakhir kelurahan Sentanan menghasilkan usulan infrastruktur 8, ekonomi 5 usulan, 5 pembangunan manusia.
Total keseluruhan bidang infrastruktur 62 usulan, bidang ekonomi 17 usulan, bidang pembangunan manusia 20 usulan.
Sementara itu, Sekdakot Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo ATD MM menjelaskan, pada 20 Februari akan dilakukan pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang baru sebagaimana hasil Pilkada serentak yang dilaksanakan pada 27 November 2024.
“Yang dinyatakan sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah Kota Mojokerto terpilih adalah Ning Ita dan Cak Sandi,” ujarnya.
Setiap kepala daerah terpilih pasti dan harus memiliki visi dan misi. Dan saat ini dalam rangka Musrenbang tingkat kecamatan merupakan salah satu bagian tahapan daripada siklus perencanaan dimana untuk merencanakan program pembangunan 2026.
“Tentu saja visi dan misi kepala daerah terpilih harus terakomodir dan diselaraskan dengan program-program pembangunan tahun 2026. Termasuk program-program prioritas nasional, yang sering kita dengar namanya Asta Cita,” tandasnya.
Sehingga, lanjutnya, apa yang sudah dirumuskan dari usulan masing-masing kelurahan tentunya nanti masih dibahas dan diproses lebih lanjut di tingkat Musrenbang Kota Mojokerto yang pada akhirnya akan dibahas bersama-sama DPRD melalui pembahasan (Kebijakan Umum APBD – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) maupun pembahasan Rancangan APBD.
“Pendek kata, kehadiran bapak ibu pada Musrenbang merupakan bagian yang sangat penting dalam perencanaan pembangunan,” pungkasnya.
(Gon)