Mojokerto (transversalmedia) – Senin (17/02/2025) Kecamatan Prajuritkulon mengawali Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan. Yang mana, tahap sebelumnya sudah dilaksanakannya tingkat kelurahan se-kota Mojokerto.
Tampak hadir, Sekdakot Mojokerto (Gaguk Tri Prasetyo ATD MM), Kepala Bapperida (Agung Moeljono Soebagijo SH MH), Kepala DPUPR PRKP (Muraji ST MSi), Kepala Dinkes PPKB (dr Farida Mariana M.Kes), Kepala Dinsos P3A (Choirul Anwar SH MSi), Camat Prajuritkulon (Riaji SH), Danramil Prajuritkulon, Kapolsek Prajuritkulon.
Camat Prajuritkulon, Riaji melaporkan pelaksanaan musrenbang tingkat kecamatan Prajuritkulon, mengacu dan medomi arah kebijakan kota Mojokerto tahun 2026 serta sembilan skala prioritas pembangunan kota Mojokerto di tahun 2026.
“Kelurahan yang ada di kecamatan prajuritkulon sudah melaksanakan musrenbang dan telah menghasilkan usulan-usulan”, katanya.
Untuk kelurahan Blooto menghasilkan usulan infrastruktur 15, ekonomi 4 usulan, 3 pembangunan manusia. kelurahan Kauman infrastruktur 3 usulan, ekonomi 5 usulan, pembangunan manusia 4 usulan. Kelurahan Mentikan menghasilkan usulan infrastruktur 10 usulan, ekonomi 5 usulan, pembangunan manusia 5 usulan.
Sedangkan kelurahan Prajuritkulon menghasilkan usulan infrastruktur 10 usulan, ekonomi 4 usulan, pembangunan manusia 2 usulan. Kelurahan Pulorejo menghasilkan usulan infrastruktur 15 usulan, ekonomi 4 usulan, pembangunan manusia 3 usulan. Kelurahan Surodinawan menghasilkan usulan infrastruktur 15 usulan, ekonomi 3 usulan, pembangunan manusia 5 usulan.
Jadi jumlah total keseluruhan untuk bidang infrastruktur 72 usulan, bidang ekonomi 25 usulan, sedangkan pembangunan manusia 18 usulan.
“Sebelum acara kegiatan Musrenbang ini, kami sudah menyelenggarakan acara pra musrenbang tingkat kecamatan Prajuritkulon tahun 2026. Yang telah kami selenggarakan pada hari rabu (15/02/2025)”, tuturnya.
Sementara itu, Sekdakot Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo saat memberi arahan mengatakan Musrenbang merupakan bagian dari sebuah proses perencanaan yang sudah ditetapkan sebagaimana ketentuan yang berlaku.
“Musrenbang kali ini membicarakan program-program pembangunan di tahun 2026. Jadi, sebuah program pembangunan itu harus direncanakan satu tahun sebelumnya tahun berjalan, dimulai bulan Januari hingga Desember”, katanya.
Ia menjelaskan tahapan musrenbang, prosesnya dimulai dari pra-Musrenbang tingkat kelurahan, dilanjutkan dengan Musrenbang tingkat kelurahan, Pra-Musrenbang tingkat kecamatan, Musrenbang tingkat kecamatan, dan Musrenbang tingkat kota.
Juga ada forum perangkat daerah sampai dengan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.
“Setelah itu masih ada tahapan yang panjang sekali. Ada penyusunan Renja, nanti dibahas dengan legislatif sampai akhirnya ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif terhadap Rancangan APBD 2026,” jelasnya.
Itupun masih ada tahapan berikutnya, selanjutnya, yakni evaluasi dari provinsi dan tahapan melalui Kementerian HAM.
“Artinya, pembangunan itu sudah dikawal perencanaannya selama satu tahun sebelumnya dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat,” tandasnya.
Gaguk juga membeberkan bahwa pembangunan direncanakan melalui top down (dari atas ke bawah) dan bottom up (dari bawah ke atas).
“Yang top down menyelaraskan dengan program-program dari pemerintah pusat. Sedangkan yang bottom up, ada program-program yang diusulkan masyarakat melalui Musrenbang”, pungkasnya.
(Gon)