Mojokerto (transversalmedia) – Kecamatan Magersari menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tahun 2026. Serangkaian ini dilaksanakan di kantor aula kecamatan Magersari, jalan Empunala. Selasa (18/2/2025).
Tampak, musrenbang ini dihadiri oleh Kepala Bapperida (Agung Moeljono Soebagijo SH MH), Kepala Dinas PUPR PRKP (Muraji ST MSi), Camat Magersari (Sutikno SH), Forkopimcam Magersari, Lurah se kecamatan Magersari dan tokoh masyarakat.
Camat Magersari, Sutikno SH saat memberi laporan mengatakan pelaksanaan pra musrenbang kecamatan Magersari telah dilaksanakan tanggal 11 Februari 2025. Dengan menghasilkan beberapa usulan tahun 2026, yang terkoreksi 89 usulan.
Kelurahan Kedundung menghasilkan usulan infrastruktur 14 usulan, bidang pembangunan manusia 2 usulan, dan bidang ekonomi 2 usulan dengan total 18 usulan. Kelurahan Balongsari menghasilkan usulan infrastruktur 7 usulan, bidang pembangunan manusia 1 usulan, dan bidang ekonomi 0 usulan dengan total 8 usulan. Kelurahan Gedongan menghasilkan usulan infrastruktur 8 usulan, bidang pembangunan manusia 1 usulan, dan bidang ekonomi 4 usulan dengan total 13 usulan.
Kelurahan Magersari menghasilkan usulan infrastruktur 10 usulan, bidang pembangunan manusia 2 usulan, dan bidang ekonomi 2 usulan dengan total 14 usulan. Kelurahan Wates menghasilkan usulan infrastruktur 15 usulan, bidang pembangunan manusia 4 usulan, dan bidang ekonomi 2 usulan dengan total 21 usulan. Sedangkan Kelurahan Gunung Gedangan menghasilkan usulan infrastruktur 14 usulan, bidang pembangunan manusia 1 usulan, dan bidang ekonomi 0 usulan dengan total 15 usulan.
Jadi total keseluruhan bidang infrastruktur 68 usulan, bidang pembangunan manusia 11 usulan, dan bidang ekonomi 10 usulan.
“Tidak mungkin yang saya laporkan Pak Kepala Bapperida, dikarenakan memang kecamatan Magersari ini, insyaallah tidak banyak untuk usulan dua bidang itu, ekonomi dan pembangunan manusia”, katanya.
Sementara itu, Kepala Bapperida kota Mojokerto, Agung Moeljono Soebagijo SH MH mengatakan usulan-usulan dari masing-masing kecamatan nantinya akan diselaraskan dengan arah kebijakan tahun 2026.
“Khususnya di rencana pembangunan daerah tahun 2024 – 2026, yaitu dengan tema Penguatan Daya Saing SDM untuk Akselerasi Pembangunan yang Inklusif Dalam Rangka Menjaga Kualitas Hidup Masyarakat Berbasis Sosial Kapital,” ujarnya.
Selain itu, juga akan di sinkronisasi dengan visi dan misi program prioritas wali kota dan wakil wali kota terpilih.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900.1.1/640/SJ, tanggal 11 Februari 2025.
“Usulan hasil dari Musrenbang juga akan diselaraskan dengan program prioritas dari Presiden Prabowo yang namanya Asta Cita,” tandasnya.
“Nanti akan dituangkan dalam satu dokumen yang namanya RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kota Mojokerto Tahun 2025 – 2029”, pungkasnya.
(Gon)