Mojokerto (transversalmedia) – Pengelolaan arsip di tiap Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) masing – masing OPD pada lingkup Pemerintah kota Mojokerto, dinyatakan kurang maksimal. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Drs Muhammad Imron saat membuka Bimtek Pengawasan Kearsipan Internal. Dengan mengangkat tema ‘Bimbingan Teknis Pengisian Formulir Audit Kearsipan Internal (FORM ASKI)’. Di ruang Sabha Mandala Madya Rabu (19/2/2025).
“Ada beberapa aspek tahun kemarin ditemukan dari Provinsi Jawa Timur , sebetulnya Pemerintah kota Mojokerto sudah bagus tapi juga masih banyak yang kurang bagus. Penilaian yang kita harapkan di angka 80. Tapi masih banyak nilai 70 sehingga kita perlu perhatikan”, katanya.
Harapannya, seluruh OPD menggunakan aplikasi Srikandi karena aplikasi tersebut sudah terintegrasi. Mulai dari penciptaan arsip sampai dengan penyimpanan kemudian, dengan penggunaan arsip itu kembali.
“Arsip itu dibutuhkan kembali oleh OPD. Arsip mungkin di tiap OPD itu dikatakan tidak penting. Jika mendesak dan menggunakan aplikasi srikandi kebutuhan sangat cepat, jika dibutuhkan”, harapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan, Moch. Misbah, SKM, MMKes mengatakan maksud diselenggarakanya BIMEK ini adalah untuk mempersiapkan kegiatan pengawasan audit kearsipan internal di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2025.
“Sedangkan tujuannya adalah Tertibnya penyelenggaraan kearsipan di Pemerintah Kota Mojokerto, dan terwujudnya kesadaran akan pentingnya penyelamatan arsip sebagai bahan pertanggung- jawaban nasional dan memori kolektif bangsa”, katanya.
Peserta ada sebanyak 50 orang, yang berasal dari perangkat daerah yang terdiri dari perwakilan sekretariat dan bidang, RSUD, Kecamatan dan Sekretariat Daerah : Bagian Umum dan Bagian Perekonomian.
(Gon)