Dengan Antasena Antareja, BPKPD Pastikan Penyampaian SPPT Ke Wajib Pajak

Mojokerto (transversalmedia) – Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dibayar oleh masyarakat kota Mojokerto, merupakan penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Mojokerto. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) kota Mojokerto, Riyanto SH MSi Dalam proses pemungutan PBB-P2, masyarakat selaku wajib pajak PBB-P2 menggunakan media SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang), Masyarakat dapat mendapatkan SPPT secara elektronik melalui aplikasi GAMAN MAJAPAHIT atau sppt.mojokertokota.go.id. 

“Sebagian besar masyarakat selaku wajib pajak, merasa kurang pas jika belum menerima SPPT PBB-P2 tahun berjalan baik untuk membayar pajak maupun keperluan lainnya”, katanya. 

Jika selama ini penyampaian SPPT dilakukan secara manual, dan tanda terima rawan hilang, sehingga tidak diketahui dengan pasti apakah SPPT sudah tersampaikan atau belum. 

“Maka dengan inovasi Antasena Antareja atau akronim dari Pengantaran SPPT Pajak Bumi dan Bangunaan secara real kepada wajib pajak daerah, pengiriman SPPT dilakukan menggunakan aplikasi dengan tanda terima SPPT direkam secara elektronik”, jelasnya.

Antasena Antareja merupakan inovasi yang telah dilaksanakan sejak tahun 2024. Dengan adanya inovasi ini dapat diketahui secara real dokumentasi penyampaian SPPT kepada Wajib Pajak, diharapkan penyampaian SPPT dapat lebih tepat sasaran yang berdampak pada optimalisasi penerimaan pajak daerah khususnya dari sektor PBB-P2. 

Dalam pelaksanaan penyampaian melibatkan masyarakat kelurahan setempat sebagai petugas penyampaian SPPT. Diharapkan dengan melibatkan petugas dari wilayah kelurahan tersebut penyampaian SPPT dapat semakin tepat sasaran, yang berdampak pada percepatan penerimaan pajak daerah dari sektor PBB-P2. 

“Dengan adanya inovasi ANTASENA ANTAREJA yang dilaksanakan sejak tahun 2024, penyampaian SPPT PBB-P2 dapat lebih tepat sasaran karena tanda terima penyampaian SPPT didokumentasikan secara elektronik menggunakan aplikasi selain itu petugas penyampaian SPPT adalah warga kelurahan setempat yang lebih mengetahui keadaan kelurahannya”, ungkapnya.

Contoh penyampaian SPPT yang diterima warga

Perlu diketahui, petugas penyampaian SPPT tahun 2025 telah melibatkan sejumlah 69 orang. Dengan inovasi ini Penyampaian SPPT kepada wajib pajak dapat dicek secara real time. Sampai dengan saat ini penyampaian SPPT kepada WP telah mencapai 38.901 lembar dari 46.238 SPPT atau 84,13 persen. 

“Diharapkan dengan penyampaian SPPT di awal tahun dengan tepat sasaran dapat mengoptimalkan penerimaan PBB-P2 tahun 2025, dimana target penerimaan PBB-P2 tahun 2025 sebesar 18 Milyar Rupiah sampai dengan tanggal 10 Maret 2025 telah tercapai sebesar 2,04 Milyar Rupiah atau 11,36 persen”, pungkasnya.

(Gon)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler