Mojokerto (transversalmedia) – Kabupaten Mojokerto siap bertransformasi! Tak hanya menikmati suasana kondusif pasca Lebaran, DPRD Kabupaten Mojokerto langsung tancap gas menggeber pembangunan dengan membahas lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis. Selasa (15/4/2025), rapat intensif digelar di gedung DPRD. Â
Ketua Komisi IV, DPRD Kabupaten Mojokerto, Agus Fauzan mengatakan Kelima Raperda ini bukan sekadar wacana, melainkan langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Mojokerto, sejalan dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Mojokerto 2025. Inilah babak baru pembangunan Kabupaten Mojokerto yang lebih maju, adil, makmur dan berdaya saing.
Berikut kelima Raperda tersebut:
Raperda Kabupaten Cerdas (Pansus I) :Â Mojokerto memasuki era digital! Raperda ini bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan digital dan infrastruktur teknologi informasi, sebagaimana tertuang dalam visi misi Bupati Mojokerto yang lebih maju, adil dan makmur. Dengan SDM yang handal dan terampil, daya saing Kabupaten Mojokerto di kancah nasional dan internasional akan meningkat pesat.
Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif (Pansus II): Penguatan ekonomi lokal menjadi fokus utama! Raperda ini akan fokus pada pengembangan UMKM dan sektor ekonomi kreatif, merujuk pada data BPS (Badan Pusat Statistik) Kabupaten Mojokerto tentang potensi ekonomi kreatif. Diharapkan, Raperda ini akan menjadi katalis pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Raperda Penyeberangan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) (Pansus III): Keselamatan dan keamanan pengguna jalan menjadi prioritas! Raperda ini akan merujuk pada data kecelakaan lalu lintas dari Kepolisian Polda Jatim untuk penyusunan regulasi yang efektif. Dengan regulasi yang komprehensif, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan, menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan nyaman.
Raperda Sistem Kesehatan Daerah (Pansus IV): Kesehatan masyarakat menjadi fokus utama! Ketua Komisi IV DPRD, Agus Fauzan, menekankan pembangunan sistem kesehatan yang holistik dan berkeadilan, sejalan dengan program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) dan target Universal Health Coverage (UHC) Keberhasilan launching UHC pada 9 April 2025 lalu, yang memungkinkan warga berobat cukup dengan KTP, menjadi bukti komitmen pemerintah daerah. Data peningkatan akses layanan kesehatan akan dipantau secara berkala dan dilaporkan kepada publik Raperda ini akan menjamin akses kesehatan yang merata dan berkualitas tinggi bagi seluruh lapisan masyarakat, meningkatkan derajat kesehatan dan kualitas hidup.
Raperda Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD (Pansus V):Â Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci! Penyesuaian regulasi ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan DPRD, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan pengelolaan keuangan yang lebih baik, kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif akan semakin meningkat.
Raperda Sistem Kesehatan Daerah akan mengacu pada standar pelayanan minimal (SPM). Agus Fauzan menegaskan pentingnya aksesibilitas, kualitas pelayanan, program preventif, dan tata kelola yang baik.
Targetnya jelas : peningkatan derajat kesehatan masyarakat, produktivitas, dan kesejahteraan ekonomi. Kelima Raperda ini diharapkan menjadi motor penggerak pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mojokerto. Proses pembahasan akan terus dilakukan secara transparan dan melibatkan partisipasi publik.
(Adv/Gon)