Mojokerto (transversalmedia) – Menyambut Hari Jadi Kabupaten Mojokerto yang ke 732, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna bersama unsur pimpinan Forkopimda raya Mojokerto.
Inilah uraian pembacaan riwayat singkat Hari Jadi Kabupaten Mojokerto, yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, H Winajat SH. di kantor ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto, di jalan R.A Basuni, Sooko. Kamis (8/5/2025).
Dengan melihat pasal 2 kepala daerah kabupaten mojokerto nomor 22/Tap/KDH/1973 tanggal 12 september 1973 bahwa ketetap hari jadi tersebut bersifat sementara, maka bupati kepala daerah tingkat II kabupaten Mojokerto, H Mahfud Jen SH sejak awal menjabat mulai mengadakan upaya, pendekatan mengingat Hari Jadi Kabupaten Mojokerto yang telah ditetapkan pada tanggal 12 September 1938. Kurang memberikan etos kerja jati diri masyarakat kabupaten Mojokerto yang mempunyai akar keterkaitan erat dengan kebesaran Kerajaan Majapahit.
Maka mulailah dilakukan berbagai upaya untuk menelusuri hari jadi Mojokerto yang lebih berangkat kepada perjuangan para pendahulu bangsa, ketika pada saat kejayaannya untuk menjadikan semangat dalam membangun dan mengabdi kepada negara dan bangsa saat ini serta dapat memberikan gambaran untuk mampu memberikan loncatan prestasi di masa mendatang, dengan menggali potensi yang ada di daerah upaya pendekatan tersebut antara lain sebagai berikut 1 pada tanggal 20 Agustus 1991 dilaksanakan seminar sehari dengan tema Kabupaten Mojokerto.
Pada tanggal 8 September 1992 dilaksanakan simposium menyongsong 7 abad Majapahit yang dihadiri oleh Bapak Sekjen Depdagri, Gubernur kepala daerah tingkat 1 Jawa Timur javanologi pakar baik dari perguruan tinggi maupun dinas instansi terkait.
Di samping itu berbagai pihak telah memberikan Sumbang saran seperti dari kalangan jetik cendekiawan, dari perguruan tinggi, dari instansi baik datangnya dari Kabupaten Mojokerto sendiri, maupun dari luar daerah.
Pembentukan tim penulisan sejarah dengan keputusan Bupati kepala daerah tingkat 2 Mojokerto nomor 438 Tahun 1992 tentang pembentukan tim penulisan sejarah Mojokerto.
Dengan memperhatikan rentetan peristiwa yang terjadi maka dapat ditetapkan 8 alternatif untuk dipertimbangkan sebagai hari jadi Mojokerto yaitu pertemuan antara Perdana Menteri Majapahit, di panglima tertinggi pasukan partai dapat dipandang sebagai wujud pengakuan diplomatik atau negara pergaulan dalam rangka kerjasama internasional untuk menyerang. Hal ini akan mengacu pada bulan ketiga dari Cina atau tanggal 8 April 1293.
Pada saat Raden Wijaya mulai mengatur strategi untuk melawan pasukan Tartar, saat ia memperoleh izin dari panglima perang untuk kembali dari kota Kediri ke Majapahit pada tanggal 2 bulan ke-4 tadi, merupakan kemenangan tersebut secara bertahap ia berhasil mengalahkan pasukan data dalam tarik masehi peristiwa tersebut adalah tanggal 9 Mei 1993.
Titik waktu tentara Majapahit memperoleh kemenangan total terhadap pasukan harta ini berarti mengacu pada keputusan pimpinan pasukan Tartar untuk meninggalkan Aceh pada tanggal 24 bulan ke-4 dari Cina atau tanggal 31 Mei 1993. Waktu ini ditetapkan sebagai hari jadi Kota Surabaya. Penobatan Raden Wijaya sebagaimana diceritakan pada kitab Harsah Wijaya atau titik waktu berlebihan prasasti gunung botak.
Dari kidung Harsah juga menunjukkan titik waktu peristiwa penting dalam sejarah Majapahit 6 dari Hasanah prasasti juga ditemukan titik waktu peristiwa yang erat kaitannya dengan sejarah Majapahit Kidung Harsah menyebutkan bahwa penobatan Raden Wijaya sebagai raja terjadi pada tanggal 12 November 1293.1 ini kemudian dikenal Hari Jadi Majapahit.
Setelah dilalui pembahasan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Mojokerto mengenai hari jadi Mojokerto telah disepakati, bahwa hari jadi Mojokerto adalah tanggal 9 Mei dengan keputusan dewan perwakilan rakyat daerah Nomor 9 Tahun 1993 tentang persetujuan penetapan hari jadi Kabupaten Mojokerto, maka bupati kepala daerah tingkat 2 Mojokerto Haji mahmuddin sarjana hukum mengeluarkan surat keputusan Bupati kepala daerah tingkat 2 Mojokerto nomor 230 tahun 1993 tentang penetapan hari jadi Kabupaten Mojokerto.
Dengan keputusan dewan perwakilan rakyat daerah Nomor 9 Tahun 1993 tentang persetujuan penetapan hari jadi Kabupaten Mojokerto maka bupati kepala daerah tingkat 2 Mojokerto Haji mahmuddin sarjana hukum mengeluarkan surat keputusan Bupati kepala daerah tingkat 2 Mojokerto nomor 230 tahun 1993 tentang penetapan hari jadi Kabupaten Mojokerto di atas dapat disimpulkan bahwa dengan tidak berlakunya surat keputusan Bupati kepala daerah tingkat 2 Mojokerto tanggal 12 September 1973 nomor 22/4 1973 tentang penetapan hari jadi Kabupaten Mojokerto maka hari jadi Mojokerto adalah tanggal 9 Mei 1293 masehi yang selanjutnya ditetapkan sebagai hari jadi Kabupaten Mojokerto.
(Adv/Gon)