Mojokerto (transversalmedia) – Wali Kota Mojokerto, Hj Ika Puspitasari SE melaksanakan Sosialisasi Panca Cita Kota Mojokerto dan Keluarga Sadar Hukum, yang bertema ‘Membangun Masyarakat Yang Tertib dan Berkarakter’ di Pendopo Kelurahan Surodinawan, kecamatan Prajuritkulon, kota Mojokerto. Kamis (5/6/2025).
Wali kota Mojokerto, Hj Ika Puspitasari SE, mengatakan mengapresiasi adanya kebersamaan, sinergi, dan kekompakan di kelurahan Surodinawan. Yang mana adanya unsur Pemda yaitu Wali Kota, Camat, sampai dengan Lurah, dan Kepolisian, TNI, masyarakat dari LPM, PKK, Pokja Sehat, kader motivator, karang taruna, media.
Hal ini, dengan berbagai melibatkan komunitas, itu menunjukkan kekompakan, keguyupan, kegotong royongan yang berkeinginan membangun kota Mojokerto.
“Ini sebuah kebersamaan yang sangat indah bagi saya, dengan punya semangat yang sama untuk memberikan sumbangsih bagi kota Mojokerto. Untuk membangun kota Mojokerto itu menjadi tanggung jawab bareng-bareng tapi ada sinergitas”, katanya.
Menurut orang nomor satu di kota Mojokerto ini, menjelaskan karena kekompakkan ini tugas Wali Kota Mojokerto untuk membangun kota Mojokerto menjadi lebih mudah.
“Lima tahun kedepan, kita akan mengarahkan kota Mojokerto ini menjadi kota yang maju, kota yang memiliki daya saing, kota yang masyarakatnya berkarakter dengan memiliki ciri khas sejahtera secara ekonomi dan berkelanjutan”, tuturnya.
Dijelaskan, cita-cita bangsa Indonesia di tahun 2045, Indonesia harus sejajar dengan negara maju dunia. “Cita-cita itu bukan hanya sekedar ditulis tapi sudah arah kebijakan 10 tahun harus kemana. Di kota Mojokerto, kota sebagian kecil dari NKRI juga punya arah kebijakan menuju tercapainya Indonesia maju. Maka majunya kota Mojokerto berkaitan erat dengan pengembangan dan pemerataan ekonomi serta kualitas birokrasi yang mampu memberikan pelayanan yang prima dan berdampak bagi aspek pembangunan”, tegasnya.
Pemerintahan maju itu mampu beradaptasi terhadap perkembangan teknologi sehingga arahnya pemerintah harus bisa memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat melalui digitalisasi.
Sementara itu, Plh. Camat Prajuritkulon, Jujuk Nurdiansyah A.MD, LLAJ mengatakan maksud dan tujuan diselenggarakan kegiatan kali ini adalah, sebagai media menyampaikan dan memperkuat pemahaman kota Mojokerto khususnya kelurahan Surodinawan terhadap 5 Cita kota pembangunan daerah atau panca cita kota Mojokerto.
“Serta wadah sebagai pembinaan kesadaran hukum pada masyarakat. Hanya memahami arah pembangunan kota tapi tidak sadar pembangunan hukum, tertib, dan berkarakter”, pungkasnya.
(Gon)