Fraksi Demokrat Kota Mojokerto Sampaikan Pemandangan Umum Atas RPJMD 2025-2029

Mojokerto (transversalmedia) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Mojokerto melaksanakan Pemandangan Umum Atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Mojokerto Tahun 2025 – 2029. Yang diselenggarakan di kantor DPRD kota Mojokerto jalan Surodinawan. Rabu (11/06/2025).

Juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Nuryono Sugiraharjo SH mengatakan, RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Walikota yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat  daerah, yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka lima tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD, RTRW dan RPJMN.

“Misi pada dasarnya merupakan cara dan upaya umum dan bersifat pokok yang akan dilakukan dalam mewujudkan dan merealisasikan visi yang telah ditetapkan. Karena itu misi berhubungan erat dengan arah kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan yang akan dilakukan untuk mewujudkan visi pembangunan”, katanya.

Menurut politisi Partai Demokrat ini, perencanaan yang baik mempunyai sasaran dan target yang jelas untuk waktu periode tertentu. sasaran pada dasarnya adalah bentuk konkrit dari tujuan yang ingin dicapai melalui pelaksanaan pembangunan sesuai yang direncanakan. sedangkan target adalah sasaran yang lebih konkrit dan spesifik lagi dalam bentuk kuantitatif yang harus dicapai pada waktu tertentu.

“Strategi pembangunan pada dasarnya adalah merupakan cara atau jalan terbaik untuk dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Strategi yang baik dan tepat akan dapat menghasilkan pencapaian tujuan secara tepat dan terarah sehingga tujuan dapat tercapai secara efektif dan efisien”, jelasnya.

Dikatakan, program dan kegiatan pembangunan pada dasarnya merupakan upaya konkrit dalam bentuk intervensi pemerintah dengan menggunakan sejumlah sumberdaya, termasuk dana dan tenaga, yang dilakukan dalam rangka melaksanakan kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan. dengan kata lain, program pembangunan merupakan jabaran konkrit dari strategi dan kebijakan yang mempuyai sasaran dan tujuan tertentu dalam rangka mendorong proses pembangunan. penentuan kegiatan yang baik mempunyai diskripsi yang jelas dan konkrit baik latar belakang, ruang lingkup kegiatan dan tujuan serta sasaran yang ingin dicapai.

Sementara itu, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengucapkan terima kasih untuk Fraksi Partai Demokrat atas pemandangan umum ini. “Perlu kami sampaikan bahwa RPJMD merupakan pedoman dasar dalam perencanaan pembangunan untuk 5 tahun kedepan, yang memuat permasalahan dan isu strategis di Kota Mojokerto dimana penentuan target dan proyeksinya dipengaruhi oleh dinamika gejolak ekonomi nasional dan global”, pungkasnya. 

(Adv/Gon)

 

 

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler