Mojokerto (transversalmedia) – Gula milik petani tebu kini sungguh memprihatinkan. Yang mana daya beli masyarakat yang masih lesu, sehingga mengakibatkan ribuan ton menumpuk di Gudang PT. Sinergi Gula Nusantara (SGN) Pabrik Gula (PG) Gempolkrep, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.
General Manager Pabrik Gula (PG) Gempolkrep, Edy Purnomo S.T.P mengatakan hal ini menjadi kendala serius dalam proses penjualan gula hasil produksi pabrik.
“Dari empat periode giling, kita sudah menghasilkan sekitar 7.500–8.000 ton gula. Kapasitas produksi harian bisa mencapai 450–500 ton. Karena saat ini puncak musim panen giling, semakin lama gula tidak terjual, maka jumlah stok akan terus bertambah”, katanya. Rabu (18/9/2025).
Ia mengakui, tersendatnya penjualan gula dipengaruhi mekanisme pasar yang sedang lesu, hingga distribusi ke masyarakat terhambat. Kondisi ini berdampak bukan hanya pada petani, melainkan juga operasional pabrik.
“Kalau gula tidak segera terserap pasar, maka akan mempengaruhi kelancaran operasional. Termasuk biaya pengangkutan, pembayaran sopir truk, hingga kebutuhan pendanaan lain. Kalau tidak lancar, pabrik bisa terkendala”, tuturnya.
Mekanisme lelang gula ditetapkan harga sebesar Rp 14.500 per kilogram sebagai batas minimal. Namun, serapan pasar dinilai belum maksimal. Untuk itu, PG Gempolkrep bersama berbagai pihak terkait, termasuk kementerian terkait, sudah melakukan beberapa pertemuan dengan pembeli dan distributor guna mencari solusi.
Edy berharap ada dukungan lebih kuat dari pemerintah maupun pemangku kepentingan lain agar serapan gula berjalan lancar dan keberlangsungan usaha petani serta pabrik tetap terjaga.
“Produksi gula nasional ini nilainya bisa mencapai triliunan rupiah. Jadi, keberhasilan distribusi dan penjualan sangat penting, bukan hanya untuk petani, tapi juga untuk perekonomian secara keseluruhan”, jelasnya.
Sedangkan, adanya kebocoran terkait gula impor, yaitu gula rafinasi yang beredar diperdagangkan di masyarakat. Yang mana gula rafinasi adalah gula kristal murni yang berasal dari tebu atau bit gula dan telah melalui proses pemurnian dan pengolahan ekstensif untuk menghilangkan molase, serat, vitamin, dan mineral.
Gula ini hanya digunakan sebagai bahan baku industri makanan dan minuman, dan dilarang dijual langsung ke konsumen karena kandungan nutrisinya yang rendah dan potensi dampak negatif pada kesehatan jika dikonsumsi berlebihan, seperti peningkatan risiko diabetes dan obesitas.
(Gon)