Mojokerto (transversalmedia) – Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) kota Mojokerto melaksanakan kegiatan ‘Monitoring dan Evaluasi’ bagi penyedia jasa makanan dan minuman (Mamin) di Kota Mojokerto.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari berharap bagi penyedia jasa mamin untuk menyelesaikan E-Katalog versi 6 sebagai salah satu persyaratan mengintegrasikan pengadaan barang/jasa pemerintah dengan pembayaran untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
“Bagi yang belum mengikuti proses sampai final di E-Katalog nanti harapan saya tahun 2026, sebagai penyedia di Pemkot”, katanya. Selasa (14/10/2025).
Sebagai arahan KPK, kondisi ekonomi negara Indonesia sedang tidak stabil. Apalagi di setiap daerah terjadi pemangkasan anggaran atau dana transfer dari pusat.
“Pemangkasan yang luar biasa, apalagi kota kecil seperti kota Mojokerto yang menggantung APBD-nya dana transfer dari pusat. Hal ini berdampak beberapa program yang akan kita laksanakan di tahun 2026”, jelasnya.
Dijelaskan, KPK memberikan saran setiap daerah dituntut mempertahankan pertumbuhan ekonomi. “Tentu ini bukan hal yang mudah, tetapi saya optimis karena saya mempunyai 27.900 UMKM yang selama 5 tahun terakhir ini benar-benar menjadi fokus saya di dalam program-program pemberdayaan ekonomi kerakyatan”, tuturnya.
Disampaikan, adanya arahan KPK jadikan APBD yang terbatas ini untuk pemicu dalam pertumbuhan ekonomi, alangkah konkritnya membagikan pekerjaan untuk penyediaan mamin melalui APBD ini kepada lebih UMKM.
“Supaya tidak didominasi 2, 3,10 UMKM besar saja, supaya UMKM lebih merata yang mendapat pekerjaan dari Pemkot Mojokerto”, katanya.
Harapannya, jumlah UMKM mamin berjumlah 16 ribu, belum siap menjadi penyedianya Pemerintah, karena menjadi penyedia pemerintah banyak hal yang harus dipersiapkan dalam kelengkapan administratif perusahaan atau UMKM atau mitra rekanannya daerah.
“Jadi tolong masih berproses, tolong ikuti prosesnya sampai tuntas”, harapnya.
(Gon)