DPRD Kota Mojokerto Berharap Lolos Terhadap Nasib 18 Non ASN Ke PPPK

Mojokerto (transversalmedia) – Perjuangan DPRD Kota Mojokerto nasib 18 pegawai non-ASN yang tak masuk dalam pengumuman pengadaan PPPK paruh waktu, dipertaruhkan. Pada hari senin (14/10/2025) melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). 

Keberangkatan Pimpinan DPRD kota Mojokerto yang di nahkodai Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti dari Fraksi PDIP, didampingi Wakil Ketua Hadi Prayitno Fraksi PKB dan Arie Hernowo dari Fraksi Nasdem.

Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Arie Hernowo mengatakan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi yang disampaikan 18 tenaga non-ASN yang sebelumnya mengajukan usulan susulan agar dapat masuk dalam formasi PPPK paruh waktu.

“Kami ingin memastikan kejelasan status 18 pegawai non-ASN yang tidak tercantum dalam pengadaan PPPK paruh waktu, padahal mereka sudah mengabdi dan sebelumnya sempat mengikuti hearing dengan DPRD,” ujar politisi NasDem tersebut. Rabu (15/10/2025)

Sebelumnya, berdasarkan pengumuman di laman BKPSDM Kota Mojokerto, tercatat 1.123 nama yang lolos PPPK paruh waktu. Namun, 18 pegawai yang tergabung dalam Forum Perjuangan Pegawai Non-ASN justru tidak tercantum, sehingga memunculkan dugaan adanya kejanggalan.

Lebih lanjut Arie Hernowo, menuturkan, pihaknya meminta KemenPAN-RB memberi ruang agar 18 tenaga tersebut tetap bisa diakomodasi.

“Kedatangan kami bertujuan mendorong agar 18 tenaga non-ASN bisa masuk dalam formasi PPPK paruh waktu. Dari hasil pertemuan, kami mendapat informasi bahwa ada lima daerah lain yang juga mengajukan usulan susulan seperti Kota Mojokerto,” jelas Arie.

Ia menambahkan, peluang untuk mengakomodasi mereka masih terbuka.

“Masih ada harapan. Kami sudah meminta agar mereka mendapat prioritas dalam pengadaan PPPK paruh waktu,” tandasnya.

(Adv/Gon)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler