Ning Ita Tekan Budaya Disiplin ASN

Mojokerto (transversalmedia) – Menciptakan peningkatan sumber daya manusia bagi Kepala Sekolah Dasar Negeri dan TK Negeri Pembina pada lingkup Pemerintah kota Mojokerto, maka Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM),  menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Integreted Discipline (I-Dis) dan Tata Cara Penyampaian LHKPN. Serangkaian kegiatan ini diselenggarakan di Lynn Hotel. Senin (3/11/2025).

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, kedisiplinan aparatur sipil negara merupakan fondasi utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Disiplin bukan hanya kewajiban administratif, melainkan juga cerminan etika, tanggung jawab, dan komitmen kita sebagai aparatur negara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Selama ini kesalahan atau pelanggaran yang diperbuat ASN laporan tertingginya hanya sampai ke Pejabat Pembina Kepegawaian atau Wali Kota. Kesalahan atau pelanggaran disiplin saya anggap sebuah aib, ya saya tutupi, karena aib ASN juga aib saya. Tapi, dengan adanya I-DIS, aib tidak bisa lagi ditutupi. Mulai dari pencatatan, pemeriksaan, sampai dengan penjatuhan hukum disiplin, semuanya harus dilaporkan ke I-DIS yang terintegrasi dengan SIASN. Itu terpampang secara nasional”, katanya.

Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita ini, mengungkapkan, terus melakukan transformasi digital dalam pengelolaan aparatur, salah satunya dengan menghadirkan aplikasi integrated discipline (i-dis) versi 3.0. aplikasi ini bukan hanya sekadar sistem pelaporan pelanggaran disiplin, tetapi juga alat kendali integrasi data asn secara nasional.

“Semua aib akan terpampang secara nasional, dan bisa dibandingkan dengan daerah lain berapa jumlahnya. Saya berharap, dengan adanya I-DIS ini benar-benar berfungsi nyata sebagai kontrol,” tandasnya.

Ning Ita menjelaskan melalui i-dis yang terhubung dengan siasn (sistem informasi aparatur sipil negara), proses penegakan disiplin mulai dari pencatatan, pemeriksaan, hingga pengambilan keputusan hukuman disiplin dapat dilakukan lebih cepat, lebih transparan, dan terdokumentasi secara nasional.

“Perubahan prilaku BerAKHLAK harus menjadi ruh dan nafas prilaku semua ASN karena tanpa itu sulit untuk mewujudkan reformasi birokrasi. Jika setiap aparatur atau individu sudah baik, secara organisasi atau birokrasi akan baik karena birokrasi digerakkan oleh aparatur”, katanya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Mojokerto, Muraji ST MSi menyampaikan, kedisiplinan ASN adalah hal yang mendasar dalam membangun birokrasi yang mampu bekerja secara efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Disiplin tidak hanya bermakna kepatuhan pada aturan, tetapi juga mencerminkan integritas, tanggung jawab, dan dedikasi aparatur negara dalam menjalankan tugas dan kewajibannya”, pungkasnya.

Sebagai informasi, Bimtek diikuti 47 orang peserta yang terdiri dari 44 orang kepala SDN dan 3 orang kepala sekolah TK Negeri Pembina di lingkungan Kota Mojokerto.

(Gon)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler