Mojokerto (transversalmedia) – Pemerintah Kota Mojokerto melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menggelar Gebyar Hadiah Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025 di Pendopo Sabha Kridatama Rumah Rakyat. Senin (1/12/2025).
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menyampaikan kegiatan gebyar hadiah merupakan bagian dari ikhtiar besar pemerintah untuk mewujudkan Kota Mojokerto yang semakin maju, berdaya saing, berkarakter, sejahtera, dan berkelanjutan.
“Gebyar bagi pembayaran pajak PBB-P2 ini menjadi bagian dari ikhtiar yang dilakukan oleh Pemkot Mojokerto untuk mewujudkan kota yang maju dan berkelanjutan. Kegiatan pagi hari ini sejalan dengan misi keempat dalam Pancacita Kota Mojokerto, yaitu tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada reformasi birokrasi dan pelayanan publik prima guna mendukung fiskal serta kemudahan investasi”, katanya.
Menurutnya, kepatuhan wajib pajak menjadi kunci penting dalam memperkuat fiskal daerah. Dengan fiskal yang kuat, pemerintah dapat menyediakan layanan publik yang lebih baik dan menjalankan program pembangunan secara optimal.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah membayar PBB-P2 tepat waktu. Kontribusi panjenengan semua menjadi support penting bagi penguatan fiskal dalam APBD Kota Mojokerto,” ujarnya.
Di tahun 2026, dimana seluruh pemerintah daerah di Indonesia akan menghadapi pengurangan dana transfer pusat dalam jumlah besar. Kondisi ini memaksa Pemkot Mojokerto untuk bekerja lebih kreatif dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita berupaya bagi bagaimana sektor perdagangan, sektor jasa, sewa terhadap aset-aset yang dimiliki oleh pemerintah kota, ini menjadi sumber pendapatan asli daerah yang bisa menguatkan PAD sehingga bisa mendukung program Pembangunan,” lanjutnya.
Untuk meningkatkan PAD, Ning Ita juga memastikan bahwa Pemkot Mojokerto terus membuka pintu bagi investasi melalui berbagai kemudahan, termasuk revisi regulasi yang dianggap menghambat.
“Kami menjamin kemudahan berusaha dan berinvestasi. Regulasi yang terlalu ribet akan segera kita kaji ulang. Bahkan kami menyediakan tenaga pendamping atau konsultan yang di-hire pemerintah untuk memudahkan para investor,” tutur Ning Ita.
Selain memberikan apresiasi bagi para wajib pajak PBB-P2, pada momen ini, Pemkot Mojokerto juga memberikan penghargaan kepada wajib pajak daerah dengan prestasi terbaik dalam hal kepatuhan dan ketepatan waktu pembayaran Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT). Adapun penerima penghargaan adalah: PT Graha Layar Prima (CGV Sunrise Mall) kategori PBJT jasa kesenian dan hiburan, Ayola Sunrise Hotel untuk kategori PBJT jasa perhotelan, PT Securindo Packatama Indonesia untuk kategori PBJT jasa parker, Richeese Kuliner Indonesia dari kategori PBJT makanan dan minuman franchise dan Depot Anda Bypass untuk kategori PBJT makanan dan minuman lokal Kota Mojokerto. 
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo ATD MM, mengatakan bukan maksud memberikan penghargaan atau reward kepada para wajib pajak yang membayar PBB-P2 sebelum jatuh tempo.
“Dengan harapan bisa menjadi stimulus dan motivasi agar wajib pajak senantiasa membayar pajak tepat waktu. Disamping juga mendorong percepatan pencapaian pajak untuk menilai jumlah tunggakan pajak daerah”, katanya.
Diterangkan, kegiatan ini diikuti kurang lebih 250 orang yang diikuti internal Pemkot Mojokerto, beberapa Kepala OPD penghasil PAD,para Camat, Lurah, petugas pemungut baik ditingkat kecamatan maupun kelurahan, RT, RW, tokoh masyarakat, serta dihadiri para pengusaha selaku wajib pajak PBJT yang patuh di wilayah kota Mojokerto.
Hadiah dalam kegiatan ini meliputi ; Umroh, 2 unit motor, 3 unit lemari es, 6 unit mesin cuci, dan 9 unit LED 32 inch.
“Diharapkan pemberiah hadiah ini dapat menjadi teladan serta memacu semangat para wajib pajak lainnya, secara optimal patuh dan tepat waktu. Hingga sampai akhir Nopember 2025, penerimaan dari pajak daerah sebesar Rp 90 miliar lebih dari yang ditargetkan Rp 106 miliar. Jadi sisa 1 bulan ini yang harus dimanfaatkan memenuhi kekurangan penerimaan pajak Rp. 16 miliar”, harapnya.
Ia menyambungkan, kekuatan fiskal dari PAD kota Mojokerto khususnya penerimaan pendapatan asli daerah terbesar adalah pajak daerah. Tahun 2026, target penerimaan dari pajak daerah mengalami peningkatan. Oleh karena itu disamping perlu kerja keras OPD-OPD pengampu perlu di support bagi para wajib pajak untuk senantiasa tertib wajib pajak sesuai waktu yang telah ditetapkan.
Sebagai informasi, dari hasil undian yang dilakukan secara langsung oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, hadiah utama berupa satu paket umroh menjadi milik M. Nasir warga Kradenan, Kelurahan Kauman, Kecamatan Prajuritkulon.
(Gon)

