Mojokerto (transversalmedia) – Pentingnya menjalankan birokrasi Pemerintah Kota Mojokerto yang tepat dan kembali menegaskan pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai motor penggerak birokrasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif. Maka Wali Kota Mojokerto melakukan pembinaan terhadap ASN yang .
Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muraji ST MSi, mengatakan kegiatan dilaksanakan sebagaimana diamanatkan dalam lembaga peraturan administrasi negara No 10 tahun 2019 tentang pengembangan kompetensi ASN.
“Salah satu pengembangan kompetensi ASN dapat dilakukan melalui kegiatan coaching, mentoring, dan konseling”, katanya saat memberikan laporan di aula Kecamatan Magersari. Kamis (4/12/2025).
Pembinaan ini dilakukan pada instansi perangkat daerah Satpol PP, Lingkup Kecamatan Magersari, dan BPDB kota Mojokerto.
“Pada tahun 2025 ini mengusung tema ‘Ning Ita Sinar ASN’ (Sesi Inspirasi dan Arahan ASN Ber-AKHLAK)”, terangnya.
Dari kegiatan ini, diharapkan memperoleh pencerahan dan inspirasi langsung dari Wali Kota Mojokerto.
“Maksud dan tujuannya, menumbuhkan kesadaran dan komitmen ASN terhadap nilai-nilai dasar berakhlak. Meningkat kompetensi personal dan profesional ASN. Mendorong kinerja ASN yang akuntabel dan berorientasi hasil”, tuturnya.
“Mengembangkan budaya kerja yang kolaboratif dan adaptif, menguatkan peran pimpinan sebagai coach di lingkungan kerja”, tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menjelaskan dalam arahannya, birokrasi tidak akan berjalan tanpa ASN. Karena ASN adalah mesin motor penggerak birokrasi.
“Birokrasi Pemerintah kota Mojokerto tidak bisa berjalan tanpa ASN, karena ASN adalah mesin atau motor penggeraknya birokrasi, Saya (Wali Kota) adalah drivernya”, jelasnya.
Ia melihat, apakah mesin penggeraknya apakah berjalan sesuai yang diharapkan. “Saya sebagai drivernya mempunyai tujuan yang ingin saya capai. Saya ingin memastikan kekuatan mesinnya”, tambahnya.
Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita mengatakan, ini semua adalah analogi, bahwa Wali Kota mempunyai RPJMD. “Setiap tahun ada RKPD, saya harus mengukur kemampuan, RKPD menjadi pedoman seluruh perangkat daerah”, katanya.
Ia berharap, tujuannya tepat dan akurat. Mesin birokrasi harus prima. Untuk menjadi birokrasi yang prima, syaratnya UU No 20 tahun 2023 harus menerapkan korveliu berakhlak.
“Korveliu adalah nilai dasar-dasar ASN, berakhlak itu akronim dari 7 perilaku sehari-hari selama mengemban menjadi ASN”, harapnya.
(Gon)

