Mojokerto (transversalmedia) – Wali kota Mojokerto, Ika Puspitasari meninjau pembangunan masjid eks gedung DPRD kota Mojokerto, di jalan Gajah Mada no. 145. Kamis (11/12/2025).
Usai apel penyerahan petikan SK PPPK Paruh Waktu, Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita bersama dengan Plt. Kepala DPUPR Perkim kota Mojokerto, langsung meninjau pembangunan masjid eks gedung DPRD ini.
Plt. Kepala DPUPR Perkim kota Mojokerto, Endah Supriyani ST MT mengatakan, eks gedung DPRD ini memiliki 2 lantai, untuk yang bawah dalam tahap pembangunan fasilitas masjid, sedangkan untuk lantai atas akan digunakan ruang pertemuan atau pun aula.
“Pembangunan masjid di bangun dimulai 24 Oktober 2025 akan kelar pada 27 Desember 2025 sesuai kontrak. Sedangkan lantai atas dikerjakan tahun depan”, jelasnya.
Realisasinya, sejak seminggu yang lalu, kamis (4/12/2025) sudah masuk 8,66 persen dalam tahap pembangunan. Dan pengerjaan proyek pembangunan ini dikerjakan oleh CV Pillar Buana dengan nomor kontrak 003.3/3774/417.503.3/2025.
“Sekarang sudah minggu ke 6, sampai tanggal 7 kemarin, itu progresnya 68,66 dari rencana 66,98”, jelasnya.
Sementara, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari berharap pengerjaan sesuai tepat waktu dan sesuai tujuan yang diperuntukkan. Pembangunan masjid ini nantinya bernuansa Majapahit.
“Jika pembangunan sudah selesai, saya berharap bisa bermanfaat untuk ibadah bagi semua yang pengunjung ini nantinya”, pungkasnya.
(Gon)

