BPKPD Kota Mojokerto Gelar Operasi Gabungan Guna Tingkatkan Bayar Pajak

Mojokerto (transversalmedia) – Upaya Pemerintah kota Mojokerto melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) gencar untuk penuhi target peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Mojokerto.

Plt. Kepala BPKPD Kota Mojokerto, Riyanto SH MSi mengatakan pelaksanaan Operasi Gabungan (Opgab) kepatuhan pembayaran pajak daerah yang melibatkan BPKPD Kota Mojokerto yang bekerjasama dengan pihak Polres Mojokerto Kota, UPT PPD Mojokerto Bapenda Jawa Timur dan Jasa Raharja Cabang Mojokerto melaksanakan kegiatan pada tanggal 11-12 Desember 2025 bertempat di Alun-alun Wiraraja Kota Mojokerto.  

“Kegiatan Operasi Gabungan ini merupakan bentuk sinergitas Pemungutan Opsen PKB dan Opsen BBNKB antara Pemerintah Kota Mojokerto dan instansi vertikal pengampu PKB dan BBNKB dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar PKB dan BBNKB kegiatan ini juga dilaksanakan secara berkala di tempat-tempat tertentu di Kota Mojokerto”, katanya.  

Ia menjelaskan, kegiatan sinergitas Opsen PKB dan Opsen BBNKB merupakan amanah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Selain itu, katanya, operasi gabungan bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan tepat waktu, karena Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur tahun 2025 sedang berlangsung dan akan berakhir pada 31 Desember 2025. Program ini memberikan berbagai keringanan bagi wajib pajak di Jawa Timur, dimana pemilik kendaraan cukup membayar pajak di tahun berjalan. 

Dalam kegiatan ini juga dilakukan sosialisasi secara langsung kepada pengguna kendaraan bermotor roda dua terkait kebijakan pembebasan Bea Balik Nama atas Pembeli kedua untuk semua kendaraan bermotor. 

Tidak hanya menggelar razia, pihaknya juga menggencarkan sosialisasi agar masyarakat lebih patuh dan tepat waktu dalam membayar kewajibannya karena pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam berbagai program pembangunan.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah serta mendukung pembangunan melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan, membuat pelayanan publik dan infrastruktur terus berkembang.

Di imbau kepada warga Kota Mojokerto yang kendaraannya masih terdaftar di daerah lain / luar Kota agar mendaftarkan kendaraan ke wilayah Kota Mojokerto. 

“Diharapkan dengan kegiatan ini pencapaian pajak daerah dari sektor Opsen PKB dan BBNKB di Kota Mojokerto dapat lebih optimal”, pungkasnya.

(Gon)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler