Mojokerto (transversalmedia) – Kelurahan Jagalan, kecamatan Kranggan menyelenggarakan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat kelurahan, di aula kantor kelurahan Jagalan. Kamis (5/2/2026).
Tampak hadir, , Wali kota Mojokerto (Ika Puspitasari), Kepala Bapperida (Riyanto SH MSi), Kepala DPUPR Perkim (Endah Supriyani ST MT), Camat Kranggan (Sutilah S.Sos, MSi), Lurah Jagalan (Rizal Arsyad S.E).
Lurah Jagalan, Rizal Arsyad S.E mengatakan, sebelum menyelenggarakan musrenbang kelurahan, kelurahan Jagalan sudah menggelar Pra Musrenbangkel pada tanggal 14 Januari 2026.
“Jumlah total usulan 18, untuk di bidang infrastruktur 8 usulan, bidang pembangunan manusia 5 usulan, serta bidang sosial dan ekonomi 5 usulan”, katanya.
Dijelaskan, di tahun 2025 dana kelurahan Jagalan memiliki Rp 640.893 juta, yang terealisasi Rp 550.026 juta dengan capaian 85,82 persen.
Sementara itu, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengatakan, musrenbang adalah agenda rutin setiap tahun yang merupakan amanah undang-undang setiap tahun.
“Bahwa setiap tahun di seluruh jajaran di Pemerintah republik Indonesia ini melaksanakan kegiatan yang serupa, diawali perencanaan pembangunan ditingkat paling bawah Desa atau Kelurahan”, jelasnya.
Tahap musrenbang dilanjutkan pada tingkat kecamatan. Selanjutnya musrenbang dilanjutkan pada tingkat Kota atau kabupaten, Untuk perwakilan kota maka Wali Kota akan mengikuti di tingkat Provinsi. Selanjutnya Wali kota juga akan mengikuti ke tingkat Nasional.
“Hal ini juga berlaku diseluruh wilayah Indonesia, dimana forum musrenbang ini memberikan partisipasi masyarakat untuk bisa mengusulkan apa yang menjadi kebutuhan Masyarakat”, pungkasnya.
(Gon)

