Mojokerto (transversalmedia) – Pemerintah Kota Mojokerto melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperrida) melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Balai Kota Mojokerto. Kamis (12/3/2026).
Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo ATD MM mengatakan maksud, dilaksanakan musrenbang RKPD kota Mojokerto tahun 2027 adalah, untuk mensinkronisasikan rencana program dan kegiatan pembangunan dari masyarakat dengan prioritas pembangunan dan kebijakan pemerintah.
“Yang bertujuan menyelaraskan prioritas dan sasaran pembangunan kota mojokerto dengan prioritas dan sasaran pembangunan Provinsi Jawa Timur dan Nasional dan mengklarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan kota mojokerto dengan usulan dari masyarakat yang diusulkan berdasarkan hasil musrenbang kecamatan”, katanya saat membuka kegiatan Musrenbang RKPD 2027 kota Mojokerto.
Dikatakan, selain pendekatan teknokratik, partisipatif, top down dan bottom up, Pemerintah Kota Mojokerto dalam menyusun rancangan RKPD Kota Mojokerto tahun 2027 telah melakukan penelaahan terhadap pokok-pokok pikiran DPRD.
“Pokok-pokok pikiran DPRD tersebut dilaksanakan sebagaimana amanat pasal 78 Permendagri Nomor 86 tahun 2017 yang menyebutkan bahwa DPRD memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran dprd berdasarkan hasil reses atau penjaringan aspirasi masyarakat sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan, dan kelompok sasaran”, ujarnya.
Tercatat usulan dari pokok-pokok pikiran DPRD Kota Mojokerto tahun 2027 sebanyak 773 usulan. Dari usulan tersebut, nantinya akan diselaraskan dengan prioritas dan sasaran pembangunan serta kemampuan keuangan daerah
“Kami mengharapkan dukungan serta partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat agar pelaksanaan sensus ekonomi tahun 2026, dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan data yang akurat sebagai dasar perumusan kebijakan pembangunan ke depan”, harapnya.
Sementara, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan bahwa penurunan dana transfer dari pemerintah pusat menjadi tantangan fiskal yang harus direspons dengan penentuan prioritas anggaran yang lebih selektif.
Wali kota yang akrab disapa Ning Ita itu menegaskan, pemerintah daerah akan tetap memprioritaskan urusan wajib pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, serta ketentraman dan ketertiban umum.
“Penurunan dana transfer pusat menuntut kita lebih selektif menentukan prioritas program. Fokus utama tetap pada layanan dasar bagi masyarakat,” tuturnya.
Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Pemkot Mojokerto memastikan proses perencanaan pembangunan tetap bersifat partisipatif. Sebanyak 284 usulan masyarakat telah dihimpun melalui Musrenbang di 18 kelurahan dan tiga kecamatan.
Selain itu juga ditambah 773 usulan yang dihimpun dari Pokir DPRD, yang selanjutnya semuanya akan diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah serta kemampuan keuangan pemerintah daerah.
“Seluruh usulan akan diselaraskan dengan prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah agar program 2027 benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Tema pembangunan Kota Mojokerto tahun 2027 adalah peningkatan ketahanan ekonomi dan sosial budaya melalui penguatan daya saing sektor unggulan daerah. Untuk mewujudkannya, pemerintah kota menetapkan sembilan prioritas pembangunan hasil kajian teknokratis serta dibahas bersama DPRD.
Musrenbang RKPD ini juga dihadiri perwakilan instansi vertikal, akademisi, lembaga pemerintah, organisasi masyarakat, organisasi wanita, perusahaan, hingga pelaku usaha.
“Pembangunan Kota Mojokerto tidak dapat dilakukan oleh pemerintah daerah sendiri. Dibutuhkan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, DPRD, TNI-Polri, dunia usaha, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat”, pungkasnya.
(Gon)

