Mojokerto (transversalmedia) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Mojokerto akhirnya menyepakati dan menyetujui atas usulan pemindahan ibu kota Kabupaten Mojokerto dari wilayah Kota Mojokerto ke Kecamatan Mojosari.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto yang digelar di gedung Graha Whicesa, Sooko. Sabtu (14/3/2026).
Dalam rangkaian rapat paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto, keputusan itu ditandai dengan penandatanganan dokumen persetujuan oleh Pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Mojokerto sebagai bentuk dukungan terhadap rencana pemindahan pusat pemerintahan daerah. Kebijakan ini dipandang sebagai langkah strategis dalam menata kawasan perkotaan sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Mojokerto atas dukungan, kontribusi, serta sumbangsih pemikiran yang telah diberikan.
“Berkaitan dengan hal tersebut, saya atas nama Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap anggota DPRD Kabupaten Mojokerto atas segala bentuk dukungan, kontribusi, dan sumbangsih pemikiran yang telah diberikan,” ujar Bupati Albarraa.
Menurutnya, persetujuan terhadap usulan pemindahan ibu kota Kabupaten Mojokerto tersebut merupakan langkah penting bagi arah pembangunan daerah ke depan.
“Atas diberikannya persetujuan ini tentunya merupakan langkah strategis dalam rangka mewujudkan penataan wilayah perkotaan Kabupaten Mojokerto sekaligus memperkuat struktur perekonomian dan pemerataan pembangunan daerah,” ungkapnya.
Ia berharap keputusan yang diambil melalui rapat paripurna tersebut dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto.
“Semoga keputusan yang kita buat hari ini dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat, serta menjadi langkah nyata dalam mewujudkan Kabupaten Mojokerto yang lebih maju, adil, dan makmur,” tambahnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi NasDem, Heri Suyatnoko, mengatakan pihaknya telah melakukan konsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait rencana tersebut. KPK disebut akan melakukan pengawalan dalam setiap tahapan prosesnya.
“Kami sudah berkonsultasi dengan KPK dan arahan mereka jelas, seluruh proses harus dilakukan secara transparan. KPK akan mengawal agar tahapan pemindahan ini berjalan bersih dan bebas dari praktik korupsi”, pungkasnya.
(Adv/Gon)

