Mojokerto (transversalmedia) – Kinerja Pemerintah Kota Mojokerto patut diacungi jempol, yang mana bekas ibukota kerajaan Majapahit ini meraih penghargaan berkali-kali. Dijelaskan, pada hari Selasa (10/12/2024), Pemkot Mojokerto berhasil meraih penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Madya Terbaik II.
Penyerahan penghargaan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetya ATD MM yang berlangsung di The ST. Regis Jakarta jalan HR Rasuna Said, No 4 blok Kavling B Kuningan Jakarta Selatan.
Pj Wali Kota Mojokerto, Moch. Ali Kuncoro STTP MSi menyampaikan STBM Award tidak hanya sebuah penghargaan, tetapi merupakan sebuah ikhtiar untuk menciptakan sebuah peradaban baru dengan transformasi peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang lebih higienis.
“Tantangan ke depan jelas semakin berat, tentunya masyarakat yang sehat menjadi kunci untuk menghadapi megatrend 2045”, katanya.
Ia menuturkan dalam pelaksanaan STBM, Kota Mojokerto telah melaksanakan 5 pilar STBM yang terdiri dari stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan makanan dan minuman aman, pengelolaan sampah rumah tangga dan pengelolaan limbah cair rumah tangga.
“Alhamdulillah di Kota Mojokerto, semua orang sudah buang air besar pada tempatnya, tentu hal ini tak lepas dari pembangunan IPAL Komunal dan septictank komunal yang telah dibangun oleh Pemkot”, ucap orang nomor satu di kota Mojokerto yang akrab dipanggil Mas Pj.
Lebih lanjut ia menerangkan untuk pilar kedua STBM, yaitu cuci tangan pakai sabun juga terus digencarkan pelaksanaannya dengan bersinergi bersama dengan TP. PKK dan para kader kesehatan serta bersinergi dengan Perumdam Maja Tirta untuk pengelolaan makanan minuman aman yang merupakan pilar ketiga STBM.
“Pemkot secara aktif melibatkan masyarakat untuk mengelola sampah rumah tangga melalui bank sampah yang merupakan pilar keempat STBM yang didukung dengan inovasi bajak sambal terasi (bayar pajak pakai sampah langsung terintegrasi) dan gempa genting (segenggam sampah gawe stunting),” terangnya.
Sedangkan untuk pelaksanaan pilar kelima yaitu pengelolaan limbah cair rumah tangga, Melalui Dinas PUPR Perakim telah membangun IPAL Komunal dan grease trap.
Sebagai informasi, sebelum mencapai predikat STBM Madya Terbaik II, Kota Mojokerto telah menerima penghargaan STBM Award kategori ODF (Open Defecation Free) pada tahun 2020 dan pada tahun 2021 meraih STBM Award Terbaik II kategori enabling environment.
Untuk penerima penghargaan STBM award wilayah Provinsi Jawa Timur sendiri telah terpilih 11 kabupaten/kota yaitu Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Kediri, Kabupaten Pasuruan, kabupaten Tuban, Kota Pasuruan, kota Probolinggo, Kabupaten Situbondo, kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kabupaten Pamekasan, dan Kota Blitar.
(Gon)