Mojokerto (transversalmedia) – Pemerintah kota Mojokerto melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah atau Bapperida menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) kota Mojokerto tahun 2026. Yang mana Musrenbang RKPD menindak lanjuti Musrenbang kelurahan dan Musrenbang Kecamatan bulan lalu.
Penyusunan RKPD kota Mojokerto telah dilakukan melalui proses beberapa proses yaitu
- Musrenbang kelurahan yang dilaksanakan pada tanggal 14 sampai dengan 24 januari 2025
- Musrenbang RKPD tingkat kecamatan pada tanggal 18 sampai dengan 20 februari 2025
- Forum konsultasi publik pada tanggal 14 maret 2025
- Forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah dilaksanakan pada tanggal 18 maret 2025
Serangkaian kegiatan ini di selenggarakan di Ruang Sabha Mandala Madya dan Sabha Mandala Tama, Balai Kota Mojokerto. Jumat (21/3/2025).
Tampak hadir, Wali Kota Mojokerto (Hj Ika Puspitasari SE), Wakil Wali Kota (Rachman Sidharta Arisandi), Pimpinan DPRD kota Mojokerto, Sekdakot Mojokerto (Gaguk Tri Prasetyo ATD MM), Perwakilan Bappeda Jatim, Bakorwil Bojonegoro, Kepala Bappeda Kabupaten Mojokerto, Jombang, sidoarjo, Staf Ahli, Asisten Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Serta Kepala Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto, Camat Dan Lurah Se Kota Mojokerto, Perwakilan Instansi Vertikal, Akademisi, Organisasi Masyarakat, Organisasi Wanita, Perusahaan, Perbankan, Forum Anak, Penyandang Disabilitas, Pelaku Usaha.
Disampaikan Sekdakot Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo ATD MM tentang laporan Musrenbang RKPD tahun 2026, maksud dan tujuan dilaksanakan Musrenbang RKPD kota Mojokerto tahun 2026.
“Untuk mensinkronisasikan rencana program dan kegiatan pembangunan dari masyarakat dengan prioritas pembangunan dan kebijakan pemerintah. Adapun tujuannya adalah sebagai berikut : menyelaraskan prioritas dan sasaran pembangunan kota Mojokerto dengan arah kebijakan, prioritas dan sasaran pembangunan provinsi Jawa Timur dan nasional; mengklarifikasi usulan yang telah disampaikan masyarakat kepada Pemerintah kota Mojokerto pada musrenbang kelurahan dan kecamatan; menyepakati tema dan prioritas pembangunan daerah”, katanya.
Dijelaskan, selain pendekatan teknokratik, partisipatif, top down dan bottom up, penyusunan RKPD kota Mojokerto tahun 2026 juga telah melakukan telaahan terhadap pokok-pokok pikiran DPRD.
“Pokok-pokok pikiran DPRD tersebut dilaksanakan sebagaimana amanat pasal 78 permendagri nomor 86 tahun 2017 yang menyebutkan bahwa DPRD memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD berdasarkan hasil reses atau penjaringan aspirasi masyarakat sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan, dan kelompok sasaran. dari usulan tersebut, nantinya akan diselaraskan dengan prioritas dan sasaran pembangunan serta kemampuan keuangan daerah”, tuturnya.
Sementara itu, Wali Kota Mojokerto menyampaikan betapa pentingnya sebuah perencanaan pembangunan untuk sebuah daerah. Perencanaan yang baik akan memastikan bahwa pembangunan di daerah dilakukan secara lebih terarah dan efisien.
“Dalam berencana, kita jangan hanya memikirkan apa yang akan kita kerjakan, tapi terlebih dahulu kita harus berpikir apa yang akan kita capai, itu mindset kita. Kita semua bergerak harus selaras dalam satu semangat yang sama, mewujudkan satu visi yaitu: ”Terwujudnya kota mojokerto maju, berdaya saing, berkarakter, sejahtera dan berkelanjutan”, Wali Kota Mojokerto yang akrab dipanggil Ning Ita ini.
Lebih lanjut ia menyampaikan berbagai prestasi yang telah diraih oleh Pemerintah Kota Mojokerto akan menjadi pijakan dalam penyusunan RKPD 2026, dengan semangat positif akan meraih hal yang lebih baik daripada yang sudah diperoleh sebelumnya.
“Karena itu prinsip pengelolaan yang partisipatif, dengan melibatkan seluruh stakeholder hadir di ruangan ini, dan juga inovatif, memberikan ruang dan semangat seluruh jajaran untuk bisa melahirkan kreativitas dan inovasi baru baik dalam tata Kelola pemerintahan, pelayanan publik maupun pembangunan ini diharapkan mampu untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kota Mojokerto,” tegas wali kota perempuan pertama ini.
Kepada para peserta Musrenbang RKPD 2026, ia juga menyampaikan bahwa Musrenbang menjadi momen strategis untuk merumuskan arah kebijakan yang lebih progresif, yang tumbuh positif ke depan serta memastikan setiap program pembangunan tidak hanya tepat sasaran tetapi juga selaras dengan prinsip good governance dan telah terbukti membawa kemajuan kota mojokerto tercinta.
“Pelaksanaan musrenbang RKPD kota Mojokerto tahun 2026 ini, diharapkan dapat menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antar perangkat daerah serta mengokohkan kolaborasi antara pemerintah dengan seluruh stakeholder di kota mojokerto khususnya yang hadir mewakili institusi dan instansi masing-masing sehingga kita harus optimis dengan berbagai keterbatasan yang kita miliki kita mampu melahirkan perencanaan yang lebih strategis, sinergis tepat sasaran,” imbuhnya.
Melalui Musrenbang, Ning Ita juga mengharap masukan dari semua yang hadir sangat kami harapkan, dalam musyawarah ini kami membuka ruang seluas-luasnya untuk menyampaikan usulan-usulan terbaik untuk kemajuan kota mojokerto.
“Usulan-usulan itu akan menjadi pertimbangan yang strategis bagi kami untuk menyempurnakan perencanaan yang sudah kita susun dalam rancangan awalnya. Semoga Kerjasama yang baik yang sudah terwujud terbina antara Forkopimda, Media, swasta, akademisi seluruh elemen strategis lainnya bisa terus kita kuatkan untuk membangun kota Mojokerto, lebih baik, lebih maju, lebih berdaya saing dan berkelanjutan kedepannya,” pungkas Ning Ita.
(Gon)