Inilah Penyampaian Bupati Mojokerto di Musrenbang RPJMD Tahun 2025–2029

Mojokerto (transversalmedia) – Pemerintah kabupaten Mojokerto melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mojokerto 2025–2029. 

Bupati Mojokerto, Dr. H. Muhammad Al Barra mengatakan, penyusunan RPJMD menjadi salah satu tugas prioritas yang harus dituntaskan paling lambat enam bulan pasca pelantikan kepala daerah. Ia menyampaikan visi pembangunan Mojokerto lima tahun ke depan, yakni “Terwujudnya Kabupaten Mojokerto yang lebih Maju, Adil, dan Makmur”, yang dijabarkan dalam empat misi utama.

Dari misi pertama ialah pentingnya tata kelola pemerintahan yang berintegritas, transparan, dan akuntabel, yang diukur melalui indikator reformasi birokrasi dan enam sasaran pembangunan utama.

Untuk Misi yang kedua, mewujudkan sumber daya manusia yang Tangguh, Cerdas, Terampil, Produktif dan Berkarakter. Fokus diarahkan pada peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan serta menjaga ketentraman masyarakat. Upaya ini bertujuan mencetak generasi yang siap bersaing dan berkontribusi dalam pembangunan daerah”. katanya.

Sedang misi yang ketiga, Membangun Kemandirian Ekonomi Berbasis Masyarakat, Penguatan koperasi, usaha mikro (UM), dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) menjadi strategi utama untuk mendorong perekonomian lokal dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Dan misi yang terakhir Meningkatkan Pembangunan Infrastruktur Secara Merata Pembangunan infrastruktur akan difokuskan pada kebutuhan lintas sektor untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat konektivitas sosial, budaya, dan pelestarian lingkungan.

Orang nomor satu di Kabupaten Mojokerto ini menyampaikan, harapan kolaborasi kepada DPRD Kabupaten Mojokerto dengan mendukung penuh pembangunan destinasi wisata alam dan buatan yang berbasis budaya Majapahit, termasuk potensi wisatawan kapal pesiar dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang dapat diarahkan menuju objek-objek wisata unggulan di Mojokerto.

RPJMD Kabupaten Mojokerto 2025–2029 ini disusun selaras dengan dokumen perencanaan jangka panjang nasional dan daerah lainnya, termasuk RPJPD Kabupaten Mojokerto 2025–2045, RPJPN 2025–2045, RPJPD Provinsi Jawa Timur 2025–2045, serta RPJMD Provinsi Jawa Timur 2025–2029. 

Sedangkan, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Hj. Ayni Zuroh dalam sambutannya menekankan pentingnya memasukkan janji politik kepala daerah ke dalam dokumen RPJMD secara terstruktur, khususnya terkait rencana pemindahan ibu kota pusat pemerintahan. Ia juga merekomendasikan agar pengembangan destinasi wisata alam dan wisata buatan berbasis budaya Majapahit.

“Dalam pengembangan wisata alam dan wisata buatan yang berbasis budaya Majapahit itu perlu didukung penuh dengan infrastruktur, aktivitas wisata, penguatan branding, serta kemitraan strategis dengan pelaku ekonomi kreatif“, pungkasnya.

(Adv/Gon)

 

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler