Mojokerto (transversalmedia) – DPRD Kota Mojokerto melalui Badan Anggaran (Banggar) melaksanakan hearing bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah kota Mojokerto. Yang mana, Pertemuan antara legislatif – eksekutif ini membahas Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) APBD 2026 yang di sorong Pemkot Mojokerto.
Hearing jelang pembahasan APBD 2026 ini bakal mengerucut pada isu seksi, salah satunya adalah persoalan serapan anggaran di PUPR Perkim.
Ketua DRPD Kota Mojokerto, Ery Purwanti telah menyoroti soal belanja proyek di organisasi pengampu teknis ini yang terkesan kurang masif di 2025.
“Masalah pelaksanaan tender tahun ini akan dibawa ke rapat gabungan komisi. Komisi II akan mempertanyakan itu, harapannya ke depan jangan sampai terulang hal seperti itu”, katanya. Kamis (13/11/2025).
Politikus PDI Perjuangan mengatakan minggu depan mendatang DPRD akan menggelar paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Nota APBD 2026 oleh Wali Kota. “Pembahasannya (APBD 2026) mulai tanggal 19-22 Nopember. Kalau agenda hari ini, komisi-komisi mempertanyakan ke mitranya masing-masing”, jelasnya.
Komisi II DPRD tampak menggelar hearing dengan pihak DPUPR Perakim. Sementara komisi lainnya dengan pihak Diskominfo Kota Mojokerto.
Hearing ini juga membahas APBD tahun depan di tengah dampak efisiensi. Dengan adanya pengeprasan dana transfer pusat, masing-masing Komisi melakukan hearing dengan OPD agar melakukan prioritas anggaran. Kata ia, efisiensi seharusnya tidak mengurangi kinerja dan pelayanan masyarakat. Apalagi bersinggungan kebutuhan pelayanan masyarakat.
Sedangkan, Plt. Kepala DPUPR Perakim Kota Mojokerto, Endah Supriyani ST MT menjanjikan pekerjaan maksimal tahun 2026 mendatang. Menurutnya, instansi yang dipimpinnya bakal tancap gas agar pembangunan membawa dampak signifikan bagi laju pertumbuhan Kota. “Kita akan berupaya maksimal, jangan sampai ada proyek yang gagal tender”, pungkasnya.
(Adv/Gon)

