Ning Ita Sampaikan Tanggapan Wali Kota Mojokerto atas Tiga Raperda Inisiatif DPRD

Mojokerto (transversalmedia) – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menyampaikan pendapat dan tanggapan atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Mojokerto. Selasa (25/11/2025). 

Yang mana, tiga raperda yaitu Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan, serta Raperda Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan.

“Pada sidang paripurna DPRD Kota Mojokerto ini, saya sampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerjasama yang baik dari DPRD Kota Mojokerto utamanya dalam bentuk penyampaian Raperda inisiatif yang sebentar lagi akan dilakukan pembahasan bersama”, katanya. 

Terkait Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, mengapresiasi pentingnya langkah hukum yang sistematis untuk meningkatkan kesiapsiagaan. 

“Saya sangat mengapresiasi pembentukan rancangan perda ini, karena hal ini merupakan ikhtiar kita bersama untuk melakukan langkah yuridis, terencana, dan sistematis agar Kota Mojokerto dapat lebih siap, tanggap, dan sigap dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran, sehingga keselamatan jiwa dan aset masyarakat dapat terlindungi dengan lebih baik”, ungkapnya. 

Ia juga menyampaikan perlunya penguatan pembinaan relawan, penataan pembiayaan, serta koordinasi lintas sektor. Selanjutnya terkait Penataan Kepariwisataan Berbasis Ekosistem, Ning Ita juga mendukung penuh Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan.

“Saya mendukung sepenuhnya atas inisiasi pembentukan Raperda ini, sebagai pelaksanaan fungsi legislasi dari DPRD dan upaya untuk membantu penyelenggaraan urusan pemerintahan khususnya di bidang pariwisata,” tuturnya. 

Ia meminta materi raperda menyesuaikan dengan konsep ekosistem kepariwisataan yang tengah dibahas di tingkat nasional, termasuk klasifikasi desa wisata, optimalisasi peran UMKM, serta digitalisasi pemasaran destinasi.

Sementara terkait Raperda Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan, Wali Kota menyatakan dukungan pemkot terhadap penguatan perlindungan profesi pendidik.

“Pemerintah Kota Mojokerto sangat mendukung terhadap inisiasi Raperda ini, karena perlindungan guru dan tenaga kependidikan dilaksanakan sebagai upaya untuk memberikan rasa aman dan perlindungan jaminan keselamatan dan kesejahteraan kepada guru dan tenaga kependidikan dalam melaksanakan perannya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui penyelenggaraan pendidikan di Kota Mojokerto,” jelasnya. 

Ia juga menekankan perlunya data empiris lokal serta penegasan perlindungan terhadap kewenangan guru dalam menerapkan metode pembelajaran. Di akhir sambutan, Wali Kota berharap tiga raperda tersebut segera dibahas bersama dalam rapat gabungan komisi.

“Selanjutnya saya berharap rancangan peraturan daerah ini dapat segera dilakukan pembahasan bersama dalam rapat gabungan komisi dengan tim pembahasan Raperda, sehingga dapat segera disahkan menjadi peraturan daerah”, pungkasnya. 

(Gon)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler