Mojokerto (transversalmedia) – Pemerintah kota Mojokerto melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), melaksanakan laporan panitia kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penguatan kapasitas SDM DPMPTSP untuk optimalisasi pelayanan publik di MPP Gajah Mada Kota Mojokerto, di Sabha Mandala Madya. Sabtu (6/12/2025).
Tampak hadir, Wali Kota Mojokerto (Ika Puspitasari), Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Timur di Surabaya selaku Narasumber (Agus Muttaqin SH), Lembaga Kursus dan Pelatihan Kahaf Brothers Publik Speaking School Surabaya (Erinda Nabila Wulansari CPS CMC), Plt. Kepala DPM PTSP Kota Mojokerto (Fibriyanti S.Sos MSi).
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari dalam arahannya menjelaskan, pelayanan publik yang berkualitas bukan hanya sekadar target administratif, melainkan sebuah komitmen moral dan tanggung jawab bersama. dari pelayanan yang prima inilah kepercayaan masyarakat tumbuh, kesejahteraan menguat, dan daya saing daerah semakin meningkat. dan seluruh ikhtiar ini bermuara pada satu tujuan besar, yaitu mewujudkan visi Kota Mojokerto: ‘Terwujudnya Kota Mojokerto Yang Maju, Berdaya Saing, Berkarakter, Sejahtera, Dan Berkelanjutan’.
“Kota yang maju harus ditopang oleh birokrasi yang profesional. kota yang berdaya saing harus ditopang oleh pelayanan yang cepat, pasti, dan transparan. Kota yang berkarakter harus ditopang oleh aparatur yang berintegritas. kota yang sejahtera dan berkelanjutan hanya bisa terwujud jika masyarakat mendapatkan akses pelayanan yang baik dan mudah”, katanya.
Pelaksanaan pelayanan publik, termasuk di Mal Pelayanan Publik Gajah Mada Kota Mojokerto ini, telah memiliki landasan hukum yang sangat kuat.
“UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Presiden No 89 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, Peraturan menteri panrb tahun 2021 tentang petunjuk teknis penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik”, tuturnya.
Sementara, Plt. Kepala DPM PTSP Kota Mojokerto, Fibriyanti S.Sos MSi mengatakan DPMPTSP Kota Mojokerto memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan publik yang efektif, profesional, dan berorientasi masyarakat. Keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada sebagai pusat pelayanan terpadu membutuhkan SDM yang kompeten, responsif, dan adaptif terhadap dinamika pelayanan.
“Untuk itu, kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Kapasitas SDM diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan kompetensi, koordinasi, dan pemahaman bersama terkait standar pelayanan, etika pelayanan, transformasi digital, serta strategi peningkatan kualitas layanan”, katanya.
Ia menjelaskan, tujuan pelaksanaan Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Kapasitas SDM Untuk Optimalisasi Pelayanan Publik.
“Meningkatkan pemahaman SDM mengenai standar pelayanan publik di MPP Gajah Mada. Menguatkan koordinasi antar-layanan dan instansi yang menempati gerai pelayanan di MPP Gajah Mada. Mendorong peningkatan profesionalisme, kedisiplinan, dan budaya pelayanan prima. Mengidentifikasi permasalahan pelayanan dan merumuskan solusi bersama. Mendukung optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam proses pelayanan”, jelasnya.
Sebagai informasi, peserta kegiatan Focus Group Discussion (Fgd) Penguatan Kapasitas SDM Untuk Optimalisasi Pelayanan Publik terdiri dari : Seluruh Pejabat structural / Fungsional dan Staf baik ASN maupun non ASN DPM PTSP, Petugas loket dan front office MPP Gajah Mada, Perwakilan instansi yang membuka pelayanan di MPP. Yang berjumlah total 70 orang peserta.
Hasil yang di harapkan dari pelaksaaan Kegiatan Focus Group Discussion (Fgd) Penguatan Kapasitas SDM Untuk Optimalisasi Pelayanan Publik adalah sebagai berikut :
Penguatan Kompetensi SDM, perlunya pelatihan berkala tentang etika pelayanan, hospitality, komunikasi efektif, dan manajemen konflik. Penguatan pemahaman SOP layanan untuk menghindari perbedaan persepsi dalam pelaksanaan.
Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi, Penggunaan aplikasi antrian, dashboard monitoring, dan evaluasi layanan perlu ditingkatkan. SDM perlu dibekali pemahaman dalam penanganan kendala teknis sederhana.
Koordinasi Antar-instansi, perlu forum koordinasi bulanan untuk menyelesaikan permasalahan lintas layanan. SOP alur layanan terpadu harus diperbaharui sesuai dinamika pelayanan di lapangan.
Peningkatan Kepuasan Masyarakat, evaluasi rutin terhadap keluhan dan saran masyarakat. Penyediaan informasi layanan yang lebih mudah diakses: banner, brosur, dan layanan digital.
Budaya Kerja dan Disiplin, Penekanan pentingnya sikap ramah, responsif, dan disiplin waktu. Penerapan reward and punishment secara proporsional.
(Gon)

