BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU FGD Kota Mojokerto

Mojokerto (transversalmedia) – Dengan tema “Eksistensi Program BPJS Ketenagakerjaan Terhadap Kesejahteraan Masyarakat Pekerja Kota Mojokerto”, Pemerintah Kota Mojokerto gelar Fokus Group Discusion (FGD) kantor Walikota ruang Nusantara. Senin (10/9/2018).

Dalam rapat diskusi tersebut, acara dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah kota Mojokerto Harlistyati mewakili Wakil Walikota Mojokerto Suyitno yang kebetulan beliau berhalangan. Dari acara diskusi tersebut di isi oleh penandatangan Nota Kesepahaman tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Mojokerto.

Dalam sambutannya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Mojokerto, Suwandoko menyampaikan, sering terjadi kesalahpahaman di masyarakat tentang BPJS Ketenagakerjaan, masih banyak orang yang hanya mengetahui tentang BPJS Kesehatan dan beranggapan bahwa BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan adalah hal yang sama. “Melalui  FGD ini saya ingin mendapatkan suatu dukungan  yang berkaitan dengan perlindungan kepada semua pekerja baik itu kesehatan, ketika kecelakaan, meninggal, pensiun maupun ketika tenaga kerja terkena PHK,” terang Suwandoko.

Sementara itu, Harlis menyampaikan, pelaksanaan suatu peraturan tidak dapat berjalan dengan baik apabila tidak ada koordinasi antar lembaga yang bertugas menjalankan dan mengawasi jalannya aturan. “Kami dari Pemerintah Kota Mojokerto siap membantu dan mendukung pelaksanaan program jaminan sosial baik yang diselenggarakan oleh BPJS, dan hendaknya didukung semua pihak, baik dari instansi, dinas, pengusaha agar dapat melaksanakan hak dan kewajiban dalam menjalankan program-program pemerintah,” terang Harlis.

Lebih lanjut Harlis mengatakan bahwa apabila program dari BPJS Ketenagakerjaan telah berjalan sebagaimana mestinya maka akan tercipta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Mojokerto.

Harlis menjabarkan, di Kota Mojokerto ada 618 perusahaan dengan jumlah pekerja sebanyak 63. 806 orang dan yang sudah terdaftar dalam program BPJS ketenagakerjaan baru sekitar 9823 orang atau hanya 15,04 %. “Untuk memberikan pelayanan terkait program ini, Pemerintah Kota Mojokerto menyediakan counter untuk BPJS Ketenagakerjaan di GMSC yang akan diresmikan 22 Oktober mendatang” pungkas Harlis.

Turut hadir mengikuti acara ini jajaran Forkopimda Kota Mojokerto antara lain Ketua DPRD Kota Mojokerto Febrina Imelda, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Halila Purnama, serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto. 

(Gon)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler