Mojokerto (transversalmedia) – Kelurahan Kranggan melaksanakan agenda kegiatan tahunan musyawarah perencanaan pembangunan atau musrenbang tingkat kelurahan, yang diselenggarakan di aula kantor Kranggan, kecamatan Kranggan, kota Mojokerto. Rabu (21/01/2026).
Tampak hadir, Wali Kota Mojokerto (Ika Puspitasari), Kepala Bapperida kota Mojokerto (Riyanto SH MSi), kepala OPD, Camat Kranggan (Sutilah S.Sos Msi), dan Lurah Kranggan (Irdinata Wijayanto, S.Sos).
Membuka musrenbang kelurahan, Lurah Kranggan, Irdinata Wijayanto S.Sos mengatakan, Musrenbang kelurahan ini sebagai forum partisipasi masyarakat dimana Pemerintahan daerah memberikan ruang tempat dan waktu untuk menyampaikan masyarakat secara langsung, apa saja yang diharapkan untuk dapat dilaksanakan di lingkungannya masing-masing.
“Pada tanggal 15 Januari Kelurahan Kranggan telah melaksanakan kegiatan Pra Musrenbang kelurahan, dimana terhimpun 115 usulan dari masyarakat, di bidang infrastruktur atau fisik 97 usulan, bidang ekonomi 1 usulan, dan 17 usulan pembangunan manusia”, tuturnya.
Selanjutnya, usulan tersebut dibahas kembali pada hari ini, secara matang yang akan dilanjutkan ke musrenbang tingkat kecamatan.
Dijelaskan, di tahun 2025, Kelurahan Kranggan telah meraih juara penghargaan Siskamling dari Polres Mojokerto Kota.
Sedangkan, Kepala Bapperida kota Mojokerto, Riyanto SH MSi menjelaskan, Perwali Kota Mojokerto No 68 tahun 2023 tentang Perencanaan Pembangunan tahunan daerah.
“Bahwa pembangunan dimulai dari perencanaan, perencanaan itu dilaksanakan satu tahun sebelum satu tahun dilaksanakan, maka pada hari ini dilaksanakan untuk tahun 2027 khususnya di kelurahan Kranggan”, jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menuturkan mekanisme Musrenbang.
“Agenda Musrenbang kelurahan, ini kan agenda rutin setiap awal tahun. Kita bermusyawarah untuk merencanakan pembangunan di Kelurahan Kranggan setahun ke depan. Merencanakannya sekarang, untuk pembangunan yang akan datang”, katanya.
Mekanisme Musrenbang sudah diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 2024 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Mekanisme dimulai dari tingkat yang paling bawah.
“Nanti setelah selesai Musrenbang kelurahan di 18 kelurahan, bulan depan, Februari, kita akan Musrenbang di tingkat kecamatan. Setelah itu kita menyelenggarakan di tingkat kota. Setelah itu saya dan Kepala Bapeda akan hadir diundang Musrenbang tingkat provinsi. Selanjutnya, terakhir saya akan diundang Musrenbang tingkat nasional,” bebernya.
“Memang tahapannya begitu, makanya dimulai setahun sebelum pelaksanaan pembangunannya,” imbuh sosok yang akrab disapa Ning Ita ini.
Yang perlu dicermati, lanjutnya, Musrenbang adalah mekanisme usulan yang berasal dari masyarakat untuk memberikan ruang partisipasi atas pembangunan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah.
“Jadi, pemerintah sudah membuat visi-misi, tapi pemerintah tetap membutuhkan usulan dari masyarakat karena hasil pembangunan nanti manfaatnya untuk masyarakat”, pungkasnya.
(Gon)

