DPRD Kota Mojokerto Panggil Pihak SPPG

Mojokerto (transversalmedia) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Mojokerto melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), di ruang rapat kantor DPRD kota Mojokerto. Rabu (4/2/2026).

Bersama Komisi III DPRD Kota Mojokerto telah melarang pihak 11 SPPG mensubkontrakkan pekerjaannya kepada pihak lain. 

Bukan hanya SPPG saja, Komisi III juga mengundang Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud). 

Ketua Komisi III, DPRD Kota Mojokerto, Indro Tjahjono menyebut pengalihan pekerjaan kepada pihak ketiga dinilai berpotensi menurunkan kualitas makanan yang diterima siswa sebagai penerima manfaat.

“Kami berharap pengelolaan SPPG di Kota Mojokerto dilakukan secara hati-hati. Waktu memasak harus ditentukan dengan jelas untuk memastikan makanan tetap sehat. Jangan sampai disubkan ke katering lain karena jarak waktu pengantaran terlalu lama, sehingga makanan berpotensi basi dan menyebabkan keracunan”, katanya.

Politisi Partai NasDem menegaskan, makanan basi menjadi salah satu penyebab utama terjadinya keracunan. “Apalagi jika makanan dibawa pulang. Risiko keracunan bisa terjadi karena jarak waktu konsumsi melebihi 12 jam”, jelasnya.

Ia meminta Dinkes memberikan edukasi terkait batas toleransi makanan, mulai dari pasca proses memasak hingga makanan tersebut dinyatakan tidak layak konsumsi.

Harapannya agar tidak kembali muncul persoalan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Mojokerto. 

“Kami berharap MBG tidak ada masalah, terutama kasus keracunan seperti dua minggu lalu. Setelah kami lakukan sidak ke SPPG Karanglo terkait informasi empat kasus keracunan, ternyata dua orang menderita tipes, satu usus buntu, dan satu lainnya dinyatakan negatif”, harapnya.

Sedangkan, Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, mengatakan RDP digelar untuk melakukan monitoring serta memastikan operasional dapur umum berjalan sesuai standar kualitas. Selain itu, juga untuk mengecek kelengkapan persyaratan di SPPG, efektivitas distribusi, serta mengidentifikasi kendala yang ada.

“Tujuannya agar tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat Kota Mojokerto,” kata Ery.

Politisi PDI Perjuangan tersebut menegaskan bahwa pihaknya tidak mencari kesalahan. “Kami tidak mencari siapa yang salah, tetapi mencari solusi atas permasalahan dan kendala yang terjadi agar tidak terulang kembali di wilayah Kota Mojokerto”, pungkasnya. 

(Adv/Gon)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler