Di bulan Ramadan, Dishub Kota Mojokerto Lakukan Penertiban Parkir

Mojokerto (tranversalmedia) – Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah kota Mojokerto melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama TNI, Polri, Satpol PP, Kejaksaan melaksanakan penertiban parkir di wilayah kota Mojokerto. Senin (9/3/2026).

“Jadi kami mendata, mengedukasi, membina masyarakat terutama pengguna motor atau mobil yang parkir agar meletakkan parkir yang telah disediakan secara resmi”, kata Kepala Dishub Kota Mojokerto, Moch Hekamartha Fanani SSTP MSi.

Dishub juga menekan agar juru parkir  yang resmi memberikan karcis parkir yang resmi dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan. 

“Sebagaimana yang kita maksud, agar masyarakat mintalah karcis parkir yang resmi kepada juru parkir yang ada. Sehingga kami juga bisa mengontrol dari masyarakat juga demi kenyamanan masyarakat.

Diterangkan, bagi masyarakat yang sudah memiliki parkir berlangganan, berhak menunjukkan stiker parkir berlanggan yang ada yang dikeluarkan melalui Samsat Kota Mojokerto. 

“Untuk warga kota Mojokerto yang parkir di wilayah kota Mojokerto bisa menunjukkan hal itu, sedangkan warga luar kota, parkir di wilayah kota Mojokerto akan tetap dikenakan retribusi parkir di tepi jalan”, terangnya.

Heka berharap, selama bulan ramadan masyarakat menjadi terganggu dalam berlalu lintas dan meminta masyarakat penuh toleransi sehingga masyarakat lebih tertib, aman, dan lebih nyaman bagi pemanfaat jalan yang sudah telah disediakan.

“Banyak komplain dari masyarakat karena terganggunya jalan terutama di jam-jam puasa tapi saya meminta bantuan dari masyarakat agar adanya toleransi pada momentum lebaran atau bulan ramadan selama 30 hari terutama di tempat-tempat kuliner. Yang pastinya masyarakat juga tertib dan menaati aturan rambu lalu lintas. 

Sebagai informasi, rute penertiban adalah ; Jl Pahlawan – Jl Bhayangkara – Jl Pb Sudirman – Jl Letkol Sumardjo- Jl Ahmad Yani – Jl Kartini (Cafe Bersaudara) – Jl Tamansiswa (Cafe Hooma) Finish Perempatan Benpas.

(Gon)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler