Mojokerto (transversalmedia) – Pentingnya taat sadar hukum di lingkungan masyarakat. Maka dengan hal itu, Pemerintah kota Mojokerto terus berupaya melalui sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dengan tema “Mewujudkan Masyarakat Sadar Hukum untuk Lingkungan yang Aman, Tertib, dan Harmonis”.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua RT/RW Kelurahan Pulorejo sejumlah 46 orang dan Ketua TP. PKK Kelurahan Pulorejo beserta anggota 10 orang.
Sebagaimana yang dimaksud, Lurah Pulorejo, Pudjiati Purwaningsih SE MM mengatakan kegiatan ini dapat berupa meningkatnya Kesadaran dan Kepatuhan hukum masyarakat, terciptanya lingkungan yang aman, tertib.
“Berkurangnya potensi pelanggaran serta konflik, serta terbangunnya hubungan sosial yang harmonis antar warga sehingga kualitas hidup Masyarakat menjadi lebih baik”, ungkapnya.
Sedangkan, Wakil Wali Kota Mojokerto, Rachman Sidharta Arisandi, dalam pengarahannya menyampaikan pentingnya pemahaman hukum sebagai landasan kehidupan bermasyarakat. Menurutnya, hukum pada dasarnya berbicara tentang kepastian.
“Hukum tidak bicara tentang keadilan, hukum bicara tentang kepastian. Ketika ada kepastian, masyarakat akan merasa lebih tenang. Kepastian itu sudah terkoordinasi dalam pasal-pasal dan berbagai aturan, termasuk tafsiran terhadap aturan yang memang membutuhkan pemahaman,” terangnya.
Ia menambahkan, perbedaan tafsir dalam hukum kerap menjadi tantangan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan peran pihak yang memiliki kompetensi di bidang hukum untuk memberikan penjelasan yang tepat, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.
Lebih lanjut, Rachman menyampaikan bahwa upaya membangun kesadaran hukum merupakan tanggung jawab bersama. Ia berharap keberadaan tenaga pendamping hukum seperti paralegal dapat menjadi solusi sementara hingga masyarakat benar-benar mandiri dalam memahami hukum.
“Semangatnya, kita ingin mendorong masyarakat agar sadar hukum” tambahnya.
Untuk mendukung hal tersebut, Pemerintah Kota Mojokerto telah menghadirkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan paralegal di setiap kelurahan sebagai sarana konsultasi dan pendampingan bagi masyarakat.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, warga juga mendapatkan pemahaman langsung terkait berbagai persoalan hukum dari Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Yusaq Djunarto. Materi yang disampaikan diharapkan mampu meningkatkan literasi hukum masyarakat sekaligus mencegah potensi pelanggaran hukum di lingkungan sekitar.
(Gon)

