Pemkot Mojokerto – IPPAT Jalin Sinergi Guna Permudah Investasi Serta Optimalisasi PAD

Mojokerto (transversalmedia) – Pemerintah Kota Mojokerto melalui Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset  (BPKPD) telah memperkuat sinergi dengan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) kota Mojokerto guna akselerasi kemudahan investasi, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat. 

Dalam kolaborasi ini, pembahasan telah dilakukan dalam bentuk upaya menyelaraskan peran pemerintah dan PPAT dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Yang diselenggarakan di Pendopo Sabha Krida Tama Rumah Rakyat, Jl. Hayam Wuruk No.50. Selasa (5/5/2026). 

Tampak hadir, Staf Ahli Wali Kota Mojokerto (Dr. Santi Ratnaning Tias S.T., M.M), Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Rachmi Widjajati S.Sos., M.M), Kepala Kantor Pertanahan Kota Mojokerto (Solehudin A.Ptnh MH), Kepala BPKPD Kota Mojokerto (Dwi Purwoko S.H., M.M), Ketua PD IPPAT kota Mojokerto (Yulita Dasawati Asmara S.H), Kepala Perangkat daerah, Camat, dan Lurah se Kota Mojokerto, serta PPAT se-Wilayah Kota Mojokerto. 

Dikatakan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, investasi menjadi salah satu kunci penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, target pertumbuhan ekonomi nasional yang tinggi harus didukung oleh daerah melalui upaya konkret, salah satunya dengan membuka peluang investasi seluas-luasnya.

“Kalau investasi meningkat, maka ekonomi akan bergerak. Dampaknya, lapangan kerja terbuka, pengangguran berkurang, dan kesejahteraan masyarakat ikut naik”, katanya.

Lanjutnya, orang nomor satu di kota Mojokerto berharap investasi harus diiringi dengan optimalisasi PAD. Salah satu sumber yang cukup potensial adalah pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang kontribusinya terhadap PAD Kota Mojokerto cukup besar.

Ia menyebut masih ada potensi pajak yang belum tergarap maksimal. Karena itu, peran IPPAT dinilai sangat strategis dalam memastikan setiap transaksi pertanahan berjalan sesuai aturan sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah.

“Setiap transaksi tanah harus taat aturan, termasuk kewajiban pajaknya. Ini penting untuk mendukung kemandirian fiskal daerah”, lanjutnya.

Selain itu, Pemkot Mojokerto juga berupaya mempermudah investor dengan menyediakan data tata ruang yang jelas. Informasi zonasi wilayah seperti area perdagangan, jasa, hingga permukiman akan dibagikan kepada notaris dan PPAT agar bisa menjadi panduan bagi investor.

Langkah ini dinilai penting mengingat luas wilayah Kota Mojokerto yang terbatas, sehingga pemanfaatan lahan harus tepat dan terarah.Tak hanya itu, Ning Ita juga menekankan pentingnya kolaborasi data antara Pemkot, IPPAT, dan instansi terkait. Data investasi yang akurat akan membantu pemerintah dalam menyusun kebijakan yang tepat sekaligus menjadi indikator pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kalau datanya valid dan saling terhubung, kita bisa melihat perkembangan ekonomi secara nyata dan mengambil kebijakan yang tepat”, harapnya.

Sementara itu, Kepala BPKPD Kota Mojokerto, Dwi Purwoko S.H., M.M, menjelaskan sebagai langkah dasar tertuang dalam Visi Kota Mojokerto Tahun 2025-2029 yaitu “Terwujudnya Kota Mojokerto yang Maju, Berdaya Saing, Berkarakter, Sejahtera dan Berkelanjutan”, dalam rangka mewujudkan visi tersebut.

“fokus utama yakni implementasi Misi Wali Kota Mojokerto khususnya Misi keempat yakni Tata kelola pemerintahan, dengan melakukan integrasi tata kelola pemerintahan, reformasi birokrasi, untuk mewujudkan birokrasi yang mampu memberikan layanan publik yang prima guna mendukung fiskal dan kemudahan investasi”, jelasnya

Menurut Dwi, langkah ini sebagai bentuk sarana untuk membangun sinergi antar stakeholder dalam bidang pertanahan antara Pemerintah Kota Mojokerto, Kantor Pertanahan dan Ikatan PPAT Kota Mojokerto, dalam bentuk penyampaian materi dari Kantor Pertanahan serta menghimpun saran masukan dalam upaya akselerasi kemudahan investasi dan optimalisasi PAD Kota Mojokerto khususnya di bidang property.

“Hal ini dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam hal ini masukan dari IPPAT untuk peningkatan pelayanan publik dan kemudahan investasi di Kota Mojokerto”, pungkasnya. 

(Gon)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler