Damkar Masuk Naungan Satpol PP

Mojokerto (transversalmedia) –   Korban kebakaran adalah hal peristiwa yang tak terduga, maka untuk menghindari rawan bencana kebakaran, Pemkot Mojokerto melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengerahkan personelnya untuk mensosialisasikan ke wilayah pusat pertokoan yang dianggap rawan.

Kasatpol PP kota Mojokerto Heryana Dodik didampingi Kabid Trantib Hatta Amrulloh menyampaikan dalam sosialisasinya, “Kami telah sosialisasikan agar toko-toko menyediakan perlengkapan alat pemadam kebakaran ringan, demi menghindari kebakaran lebih besar dan penanggulangan dini bahaya kebakaran, supaya kerugian bencana kebakaran diminalisir sedini mungkin”, ujarnya. Jum’at (18/1/2019).

Satpol PP dalam sosialisasi ini mendekatkan pada masyarakat dan dengan menyasar ke beberapa toko pelaku usaha dimana didalam bahan2 yang mudah kebakaran. Sosialisasi ini ke pertokoan yang mudah terbakar dengan rute Jln PB. Sudirman, Jln Letkol. Soemoharjo, Jln Mojopahit.

Sekedar pemahaman, Upt pemadam kebakaran (Damkar) kota Mojokerto dahulu masih dalam naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), awal tahun 2019 Damkar diserah penugasan ke Satpol PP. Meskipun sekarang dalam naungan Satpol PP, Damkar masih berkantor di Dinas PUPR  jln By Pas kota Mojokerto karena tempatnya belum dianggap belum cukup.

Hatta dalam wawancaranya dengan transversalmedia.com menyampaikan peran perlindungan dalam masyarakat untuk lebih optimal  dan langsung bersentuhan dengan masyarakat.

(Gon)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler