Mojokerto (transversalmedia) – Sekitar ratusan massa warga desa Lakardowo kecamatan Jetis, Mojokerto melakukan aksi unjuk rasa di depan pabrik PT PRIA (Putra Restu Ibu Abadi) dengan mengatasnamakan Pendowo Bangkit. Mereka menuntut menuntut perusahaan pengolahan limbah membongkar pabrik yang disinyalir menjadi tempat menimbun ribuan ton limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Rabu (20/2/2019).
Dari pantauan transversalmedia.com para aksi unras ini diawali long march dari lapangan Dusun Kedung Palang menuju ke PT PRIA di dusun yang sama dengan didominasi kaum mak-mak. Dengan berorasi didepan pabrik PT PRIA dengan membentangkan spanduk dan poster berisi tuntutan.
Koordinator lapangan dalam aksi unras, Heru Siswoyo mengatakan, dalam unjuk rasa kali ini warga menuntut agar timbunan limbah di bawah lantai gudang PT PRIA segera diangkat (clean up). Selain itu, dia menyebut terdapat 49 titik timbunan limbah jenis fly ash dan bottom ash di bawah rumah-rumah warga Desa Lakardowo yang juga harus diangkat. “Utamanya timbunan di bawah lantai gudang PT PRIA. Karena ada ribuan ton limbah B3 yang ditanam di bawah perusahaan ini,” katanya.
Terpisah, General Affair Manager, Rudi Kurniawan dalam uraiannya tersebut diatas maka bisa jadi mengakibatkan PT PRIA baik secara moril maupun materiil. Sedangkan kegiatan aksi yang dilakukan oleh perkumpulan Pendowo Bangkit seharus dapat dihindari karena, pertama ; dalam hasil audit Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah disosialisasikan kepada bahwasanya PT PRIA tidak melakukan pencemaran lingkungan seperti yang telah dituduhkan, akan tetapi hal tersebut tidak dianggap dan tetap menuntut agar PT PRIA bertanggungjawab atau ditutup ijin operasinya.
(Gon)