Mojokerto (transversalmedia) – Dugaan perselingkuhan cinta lokasi (cinlok) pegawai RSU Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto bakal bernasib tamat atau di pecat. Keduanya berprofesi dibidang kesehatan, mereka dokter spesialis Orthopaedi bernama AD (nama inisial) dan MAYAD (nama inisial) tertangkap basah oleh suaminya sendiri di rumah kontrakan Wates, kota Mojokerto.
Menurut keterangan Direktur RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Dr Sugeng Mulyadi, kasus kedua kini dilimpahkan ke komite etik kedokteran dan komite etik Kebidanan, jika dinyatakan pelanggaran berat maka nasibnya akan tamat. “Kita masih minta pertimbangan ke komite etik dokter, dan perawat. Status keduanya akan kita putuskan setelah ada rekomendasi itu”, jelasnya. Rabu (2/10/2019).
Dalam konferensi persnya, Dokter Spesialis Urologi ini sudah mendengar kabar pengaduan dari suami si Mayad bahwa adanya dugaan perselingkuhan. Untuk diketahui, suaminya si Mayad ini bernama KH (nama inisial) berprofesi sebagai polisi yang bertugas di Mapolsek Puri, Mojokerto.
“Sebetulnya sudah ada pengaduan dari suaminya yang seorang polisi pada bulan April lalu. Keduanya kita panggil untuk klasifikasi namun tidak ada yang ngaku. Karena ngaku ya buatkan surat pernyataan”, bebernya.
Untuk itu, pihak manajemen berupaya meminimalisir dugaan perselingkuhan maka bidan Mayad di pindah ke tempat lain. Dalam karirnya Dr AD di RSU tersebut dimulai tahun 2011 silam berstatus calon pegawai selanjutnya ia diangkat menjadi PNS fungsional pada tahu 2013. Sementara Mayad berprofesi sebagai bidan berstatus BLUD atau pegawai kontrak sejak tahun 2016.
Dalam alur peristiwa penggerebekan pasangan selingkuh ini. Penggerebekan terjadi dilakukan oleh sang suami sendiri, disebuah rumah kontrakan Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto sekitar pukul 08.00 WIB. “Berdasarkan fakta yang dikantongi sang suami membututi istrinya. Dengan didampingi perangkat desa setempat, mereka lalu melakukan penggerebekan di sebuah kontrakan,” ujar Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP. Julian Kamdo Waroka kepada sejumlah awak media.
Saat digerebek suaminya bersama warga, Mayad sedang berduaan dengan sang dokter di dalam kamar kontrakan tersebut. Pasangan selingkuh itu lantas diserahkan ke Mapolres Mojokerto Kota untuk diproses hukum. Saat ini, keduanya tengah menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Polisi sendiri, juga mengantarkan Mayad ke rumah sakit untuk menjalani visum.
“Kami visumkan untuk memastikan apa benar mereka melakukan hubungan suami istri atau tidak,” terang Kasat.
Hingga saat ini, kasus dugaan perselingkuhan ini masih dalam tahap penyelidikan. Dan dalam tahap ini pula, polisi masih mencari adanya unsur perzinahan apa tidak. Namun apabila terbukti unsurnya terpenuhi, penyidik memastikan bakal melanjutkan proses hukum. “Kalau terbukti ada unsur pidana (Perzinahan), kami naikkan ke penyidikan”, tandasnya.
(Gon)