Mojokerto (transversalmedia) – Pemberlakuan memperketat pembatasan berjualan di titik empat jalan ruas mulai dilonggarkan yang sebelumnya pukul 19.00 sampai dengan 06.00 WIB, namun atas kebijakan Walikota Mojokerto Ika Puspitasari, penetapanan itu menjadi 21.00 – 06.00 WIB.
Pembatasan ini bertujuan untuk memutus penyebaran virus corona (Covid-19) bagi yang bandel, diancamnya tempat usahanya akan ditutup secara permenan, yang sebelumnya bagi pertokoan atau pedagang yang masih tetap buka di jam malam, yakni diatas pukul 19.00 hingga 06.00 Wib, akan kenai sankai tegas hingga penutupan secara permanen.
Namun kini pemberian izin kelonggaran di cetuskan Ning Ita di rumah rakyat, jalan Hayam Wuruk No. 50 kota Mojokerto, pada agenda yang bertajuk ‘Dialog solutif pemberlakuan jam operasional PKL (Pedagang Kreatif Lingkungan)’, Selasa (5/5/2020).
“Kami memberikan toleransi (PKL) untuk berdagang hingga jam sembilan malam. Dengan ketentuan, harus mengikuti protokol kesehatan. Tidak melayani pembeli makan atau minum ditempat, melainkan take away (bawa pulang),” ucap Ning Ita.
Tak hanya itu, penutupan empat ruas jalan pun dinyatakan tidak lagi diberlakukan. “Sesuai instruksi Kapolri, tidak ada penutupan jalan, melain check point di titik tertentu,” sergahnya.
Atas terbitnya surat edaran Walikota Mojokerto Nomor 443.33/4026/417.309/2020 yang telah diberlakukan, Ning Ita mengaku tidak mengunci pergerakan PKL tetapi diterbitkan guna mengantisipasi pemberlakukan PSBB di tiga daerah yakni Surabaya, Sidoarjo dan Gresik.
“Pemberlakukan PSBB di tiga daerah empisentrum corona (Surabaya, Sidoarjo dan Gresik) harus kita antisipasi. Yakni dengan screening di pusat-pusat keramaian (di Kota Mojokerto) dan jalan-jalan dijaga tiga pilar, kepolisian, TNI dan Satpol PP. Karena keterbatasan jumlah personil, maka tim gugus mengambil langkah pembatasan untuk empat ruas jalan yang notabene merupakan pusat-pusat keramaian, yakni jalan Mojopahit sebelah utara, jalan Benteng Pancasila, jalan Bhayangkara dan jalan raya Ijen”, elaknya
Pada serangkaian acara tersebut, dibukanya oleh Juru bicara Tim Gugus Covid-19 Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo dengan terlebih dahulu mendengarkan keluhan dan kegalauan para PKL imbas SE Walikota. Ada tujuh PKL yang ‘sambat’ soal kebijakan lokal kepala daerah itu.
Tampak hadir pula Wakil Walikota Achmad Rizal Zakaria bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto, Sonny Basuki Raharjo dan Junaidi Malik, Ketua Komisi III, Agus Wahjudi Utomo dan Kapolres Mojokerto Kota AKBP Bogiek Sugiyarto
(Gon)