Pasien Positif Korona di Kota Mojokerto Bertambah Satu

Mojokerto (transversalmedia) – Pemerintah Kota Mojokerto kembali memperbarui data perkembangan kasus Korona atau Covid-19. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo menyampaikan jumlah pasien yang terkonfirmasi positif virus Korona bertambah satu orang. Ini artinya, pasien yang terkonfirmasi Covid-19 terhitung sejak Selasa (19/5) menjadi lima orang.

“Pasien yang terkonfirmasi tersebut, berjenis kelamin perempuan berusia sembilan tahun. Diduga Ia terpapar oleh ibunya yg telah dinyatakan positif 04  kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, dalam pernyataan konferensi persnya.

Status positif 05, lanjut Gaguk, telah dilakukan rapid tes sebanyak satu kali. Dengan menunjukkan hasil yang reaktif. Mengetahui hal itu, petugas dengan cepat memberikan penanganan terhadap pasien yang masih dibawah umur tersebut untuk ditempatkan di ruang observasi di Rusunawa Cinde. “Pada tanggal 13 Mei, telah dilakukan tes swab. Hasilnya keluar hari ini dengan hasil positif,” jelasnya.

Gaguk pun berpesan kepada semua warga Kota Mojokerto, agar terus mentaati peraturan yang telah diterapkan oleh pemerintah. Mulai dari disiplin mengenakan masker saat keluar rumah, menerapkan hidup sehat, mencuci tangan dengan sabun dan jangan pulang kampung atau mudik terlebih dahulu. “Mari taati bersama demi keselamatan diri sendiri  dan orang lain. Dengan menerapkan protokoler kesehatan, kita bisa memutus mata rantai penyebaran,” tegasnya.

Sementara itu, perkembangan kasus Covid-19 di Kota Mojokerto terus bertambah. Untuk Orang Dalam Resiko (ODR) bertambah menjadi 2604 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 406 orang. Dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 10 orang. Untuk jumlah PDP yang meninggal hingga saat ini berjumlah empat orang. Sedangkan kasus pasien terkonfirmasi hingga saat ini, bertambah menjadi lima orang.

“Bagi orang berstatus PDP, merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif. Karena harus menunggu hasil pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR), yang datanya hanya dikeluarkan oleh Public Health Emergency Operating Center (PHEOC) Kementerian Kesehatan RI,” tandasnya. (Ry)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler