Surabaya (transversalmedia) – Perjuangan Walikota Surabaya Tri Rismaharini untuk mengakhiri penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Surabaya Raya akhirnya disetujui meskipun Surabaya masuk zona hitam.
Keputusan telah disepakati Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kepala daerah dari hasil rapat evaluasi penerapan PSBB Surabaya Raya III. Bahwa PSBB dijatim tersebut berakhir yang meliputi Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Senin (8/6/2020).
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono mengatakan, bahwa Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan Sidoarjo memasuki masa transisi selama dua pekan ke depan. “Besok regulasinya akan dibahas oleh kepala daerah di sini”, katanya.
Sementara WaliKota Surabaya Tri Rismaharini meminta warganya lebih disiplin dalam penerapan protokol kesehatan setelah PSBB berakhir. “Kalau kemarin banyak yang mengeluh ke saya ingin kehidupan normal tapi dengan protokol kesehatan ketat. Ayo kita lakukan. Kita harus jaga kepercayaan itu dan tidak boleh sembrono”, kata Risma saat menggelar jumpa pers di rumah dinasnya seperti dikutip dari Antara, Senin (8/6/2020) malam.
Keputusan tak memperpanjang PSBB disepakati tiga kepala daerah di Surabaya Raya dalam rapat evaluasi di Gedung Negara Grahadi. Risma bersyukur PSBB Surabaya tak diperpanjang.
Ia meminta warga Kota Surabaya menjaga kepercayaan yang diberikan itu. Masyarakat tak boleh ceroboh dalam mencegah penyebaran Covid-19. Wali Kota Surabaya itu juga meminta pihak hotel, restoran, mal, pertokoan, dan pasar, untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Seluruh elemen masyarkat di Surabaya, kata dia, harus membuktikan diri dengan menghormati dan menaati protokol kesehatan yang dibuat pemerintah. “Ini justru malah lebih berat karena di pundak kita terdapat kepercayaan, ayo kita jaga. Tidak boleh lengah dan sembrono”, ujarnya.
(KC)