Pembentukan Pansus Corona di Paripurnakan 19/8/2020

Mojokerto (transversalmedia) – Suasana politik di Gedung DPRD kota Mojokerto mulai memanas ketika bergulirnya wacana pembentukan panitia khusus atau Pansus pada momentum pandemi covid-19. Dua partai besar Fraksi PDIP dan Fraksi PKB mengusulkan untuk mengadakan Pansus melalui Badan Musyawarah (Banmus). Jumat (14/8/2020).

Untuk itu, pada rapat Banmus DPRD kota Mojokerto kali ini, pembentukan Pansus akan di paripurnakan pada Hari Rabu (19/8/2020).

Sebelum pimpinan mengambil putusan, para anggota legislatif telah melakukan perdebatan para sesama wakil rakyat  ini.

Fraksi PKB DPRD Mojokerto, Sulistiyowati, mengatakan wacana pembentukan pansus corona adalah salah satu bentuk rekomendasi ADEKSI, “Bahwa di fraksi kami sudah solid untuk melanjutkan pansus ini, saya harap partai pengusung, baik itu PDIP sudah solid dengan anggota – anggota yang lain. Dan perlu kami sampaikan pula bahwa pansus gugus tugas ini merupakan pula rekomendasi dari Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) dengan tujuan memberikan dukungan penguatan pengawasan politik terhadap penanganan covid-19, jadi sinergitas antara legislatif eksekutif berjalan, tujuannya itu”, Katanya.

Sementara Sunarto Ketua DPRD kota Mojokerto yang sekaligus dari Fraksi PDIP, menjelaskan dengan senada dengan fraksi PKB, “Pansus ini katakanlah di munculkan oleh Fraksi PDIP, ini kita hanya melakukan fungsi control kita, jadi tugas kita. Karena kenapa penanganan covid ini terus terang aja dari eksekutif belum ada laporan penanganan covid ini belum ada laporan berkala, temen – temen di daerah lain sudah kok mengadakan pansus”, jelasnya. 

Di lain itu pula, Indro Tjahyono dari Partai Nasdem menyindir beberapa fraksi lain karena dianggap belum mengerti pada wacana pansus tersebut. “Memang benar ada beberapa di fraksi lain, kenapa fraksi PDI dan Fraksi PKB kok nggak koordinasi dengan fraksi lainnya. Itu saya kira, mohon maaf dari anggota dewan yang lainnya yang kurang peka terhadap tupoksi.  Harusnya bisa, gak usah dikoordinasi kalau niat menjalan tupoksi harusnya sudah niat karena anggaran covid ini sudah 149 milliar”, cetusnya. 

Febriana Meldyawati mengingatkan mekanisme pembentukan pansus tersebut, “Mohon dijelaskan mekanisme pembentukan pansus, setau saya di Banmus ini menjadwalkan ketika usulan iya dan tidak itu ada di Paripurna”, ingatnya.

Pada pihak partai pengusung (Partai Golkar), Sonny Basuki Rahardjo membantah jika mendukung Pansus tersebut, “Klarifikasi dulu dengan yang disampaikan pak Indro, bukan partai pengusung atau tidak, itu yang menyatakan bukan saya, itu yang menyatakan pak Itok (Sunarto Ketua DPRD kota Mojokerto) karena ini dipilih oleh rakyat, itu anggapannya pak Itok sendiri. Cuma begini, untuk meyakinkan forum nanti, itu ada di paripurna pada waktu masing – masing pengusung memberikan pandangannya terkait dengan usulan pansus itu apa, kalau memang dengan pandangannya punya data yang kongkrit, yang jelas, saya kira di paripurna banyak yang setuju”, bantahnya.

Selanjutnya keputusan pimpinan sidang menyatakan bahwa agenda pembentukkan pansus di selenggarakan pada tanggal 19 Agustus 2020.

(Adv/Gon)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler