Mojokerto (transversalmedia) – Pasca ambruknya plafon di gedung Graha Mojokerto Service City (GMSC), Komisi II DPRD Kota Mojokerto langsung hearing dengan berbagai pihak DPUPR PRKP, DPM-PTSP NAKER, Beberapa Konsultan. Jumat (15/1/2021).
Tampak hearing diwarnai saling tuding di antara konsultan pengawas.
Tatkala diberi kesempatan oleh Ketua Komisi II M Rizky Fauzi Pancasilawan untuk menjelaskan, konsultan pengawas pembangunan pembangunan plafon GMSC tahun 2016 Agus Toha menjelaskan, pihaknya merupakan pengawas pembangunan struktur gedung GMSC secara keseluruhan termasuk pembangunan kerangka plafon lantai satu dan dua. “Hanya kerangka plafon”, tandasnya.
Pengerjaan kerangka plafon dikerjakan PT Mustika Sida Karya pada tahun 2016. Setelah kerangka plafon selesai hingga ditutup oleh PT Aditek Indo Perkasa pada tahun 2017 tidak ada masalah. Plafon tidak mengalami keruntuhan. Artinya pengerjaan kerangka plafon yang didesain oleh konsultan perencana tidak ada masalah.
“Setelah itu ada pekerjaan lain-lain seperti mekanikel, elektrikel, pemasangan AC, dan lain-lain. Saya tidak menyimpulkan pekerjaan lain-lain ini yang menyebabkan plafon runtuh. Pekerjaan lain-lain ini yang perlu diselidiki atau perlu dipelajari. Karena saya melihat plafon banyak dibebani. Bagian-bagian tertentu, penggantung plafon tidak ada”, katanya.
Setelah pengerjaan plafon, secara beruntun banyak pekerjaan lain termasuk pemasangan lampu dan dating AC pada tahun 2019. “Saya melihat banyak kawat penggantung plafon yang putus. Pemasangan lampu tidak menggunakan penggantung sendiri dan menggantung di plafon. Barangkali pemasangan dating AC tidak bisa dipasang kalau tidak memotong kawat penggantung”, tudingnya.
Menanggapi tudingan tersebut, perwakilan PT Astra Kencana, Budi, selaku konsultan pengawas pekerjaan tahun 2017 mengatakan, awal pengerjaan memusingkan untuk mengukur volumenya karena di lantai satu sudah ada kerangka plafon. Padahal di dalam RAB tidak ada pemasangan kerangka plafon.
“Logikanya pemasangan kerangka plafon setelah barang-barang di atas plafon seperti mekanikel dan elektrikel sudah terpasang. Pemasangan plafon pun seharusnya tidak ada rangkanya. Terlebih lagi rangka yang sudah terpasang bentuknya flat (rata) sedang plafonnya bentuknya ornamen”, katanya.
Setelah melalui berbagai pertimbangan, akhirnya diputuskan menggunakan cara mekanisme terstruktur secara teknis untuk memasang barang-barang di atas plafon. Pemasangan barang-barang di atas plafon tidak rangka plafon karena menggunakan penggantung sendiri dan menempel di dak.
(Gon)