Rekontruksi Gaya Sex ‘Doggy Style Berujung Maut

Mojokerto (transversalmedia) – Satreskrim Polres Mojokerto Kota terus melakukan melakukan penelusuran pembunuhan wanita yang berprofesi di panti pijat Jln Mlirip, Kec. Jetis, Kabupaten Mojokerto. Di dalam rekonstruksi tersebut, ada 30 peragaan di salah satunya ada adegan esek-esek dengan gaya doggy style sambil melakukan penusukan ke korban. Rabu (10/3/2021).

Berawal dari kronologis kejadian, pada kamis (4/2/2021) korban adalah wanita yang bernama Ambarwati alias Santi (44), kasus pembunuhan tersebut berlokasi di panti pijat Berkah di habisi pelanggannya, Moch Irwanto (25). Pada adegan ke 14 tersangka dan korban melakukan hubungan sex dengan gaya ‘doggy style’. Selanjutnya pada adegan ke 15, tersangka mengambil pisau/bendo yang disimpan di bawah bantal.

Selanjutnya pada adegan ke 16, tersangka menusuk pinggul korban sebelah kiri posisi korban masih menungging. Kemudian pada adegan ke 17, tersangka menusuk lagi pinggul korban sebelah kiri posisi korban masih menungging.

Pada adegan ke 18, tersangka mendorong korban dengan tangan kiri hingga korban jatuh ke lantai dengan posisi terlentang. Selanjutnya pada adegan ke 19, tersangka menusuk leher korban sebelah kiri.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi menuturkan, tersangka pria asal Dusun/Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben, Jombang itu memeragakan 30 adegan dalam rekonstruksi. Sebanyak 22 adegan diperagakan di rumah pijat Berkah. Sedangkan adegan lainnya di beberapa tempat berbeda.

“Adegan krusial saat tersangka membunuh korban mulai adegan 15 sampai 23”, katanya kepada wartawan di lokasi reka ulang.

Deddy memastikan tidak ada fakta baru yang ditemukan dari rekonstruksi. Semua adegan yang diperagakan selama rekonstruksi sesuai keterangan tersangka, para saksi, dan barang bukti.

“Reka ulang ini untuk memberikan deskripsi tentang terjadinya tindak pidana pembunuhan tersebut. Di samping itu untuk menguji kebenaran keterangan tersangka maupun saksi-saksi,” ujar Deddy.

Motif pembunuhan sadis tersebut, kata Deddy, juga tetap sama. Yaitu tersangka tidak mempunyai uang untuk membayar jasa pijat plus yang diberikan korban.

“Motifnya sesuai keterangan awal, tersangka membunuh karena tak punya uang untuk membayar jasa pijat dari korban yang nilainya Rp 300 ribu,” tegasnya.

(Gon)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler