Mojokerto (transversalmedia) – Anggota DPRD Kota Mojokerto, Sulistiyowati adakan giat reses atau serap aspirasi masyarakat. Dalam giat reses ini tersebut, Bu Sulis sapaan akrab, di dampingi oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, sekaligus Ketua DPC PKB Kota Mojokerto Masduki Sabil. Selasa malam (16/3/2021).

Mengawali sambutannya, Masduki menerangkan definisi sumber dana APBD tersebut, “APBD kota Mojokerto ini juga bersumber pada tiga Musrenbang Kelurahan, Sumber program OPD, sumber dari pada pokir. Yang mana pokir ini, dari mana itu, yaitu reses anggota DPRD kota Mojokerto” katanya. 

“Maka tidak salah Sulistiyowati ini mengundang panjenengan sedoyo reses di malam hari ini untuk menyampaikan harapan dan usaha atau ikhtiar warga kota Mojokerto di dapil Kranggan”, ujarnya.

Ketua DPC PKB Kota Mojokerto, Masduki Sabil

Sementara itu Sulistiyowati menjelaskan keterkaitan dengan pokir “Mulai reses ini kita tuangkan di dalam pokir, ada yang terakomodir dan ada yang tidak”, jelasnya.

Sulis juga menjelaskan reses yang dilaksanakan anggota dewan merupakan amanat undang undang. Setiap anggota dewan wajib menampung aspirasi masyarakat, kemudian memprogramkan, memperjuangkan, dan merealisasikannya. “Tidak ada satu pun undang undang yang membatasi pokir. Makanya FPKB menolak keinginan yang akan membatasi pokir,” tegasnya.

“Alhamdulilah dari pengajuan 50 pokir saya, kami sampaikan kepada bapak Ketua DPC, dari 50 yang tidak terakomodir sekitar ada 7. Dengan alasan tidak sesuai dengan tema yang ada di kota Mojokerto, dan saya bacakan ini perlu yang kalian ketahui semua”, paparnya. 

(Gon)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here