Mojokerto (transversalmedia) – Berbagai merk minuman berakholhol yang merupakan hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2021 yang di gelar mulai tanggal 22 Maret sampai 2 April 2021 akhirnya digilas slender aspal yang dilakukan Polresta Mojokerto.
“Bersama Forkopimda bersama-sama melaksanakan pemusnahan miras dari Operasi Pekat Semeru 2021. Dari Operasi Pekat Semeru 2021 tersebut diperoleh sebanyak 1.264 botol miras berbagai merk,” ungkap Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi, pada saat pemusnahan di halaman Gajahmada Polresta Mojokerto. Senin (12/4/2021).
“Sesuai hasil silaturahmi dengan organisasi masyarakat Islam, setuju untuk menindaklanjuti SE Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2021 yang intinya masyarakat diperbolehkan melaksanakan kegiatan namun harus mematuhi protokol kesehatan,” katanya.
Misal saat ibadah sholat tarawih kapasitas jamaah di dalam tempat ibadah hanya 50 persen, menjaga jarak dan memakai masker. Di hari yang sama, Polresta Mojokerto juga menggelar apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2021.Operasi Kesehatan Semeru 2021 dimulai tanggal 12 sampai 25 April 2021.
“Dengan sasaran pengguna jalan, kendaraan bermotor melihat kepatuhan protokol kesehatan dan pelanggaran lalu-lintas. Sehingga diharapkan bisa mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu-lintas di wilayah hukum Polresta Mojokerto,” jelasnya.
Dalam Operasi Keselamatan Semeru 2021 kali ini, lanjut Kapolresta, pihak yang menerjunkan 55 personil. Sementara dari TNI sebanyak 20 personil, Dinas Perhubungan (Dishub) sebanyak 15 personil dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) sebanyak 15 personil.
(Gon)