Wali Kota Mojokerto Tinjau Vaksinasi Difabel

Mojokerto (transversalmedia) – Pemerintah memastikan masyarakat difabel tetap mendapat akses vaksinasi Covid-19 yang setara. Untuk Wali Kota Ika Puspitasari dengan di dampingi Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana kota Mojokerto langsung meninjau ke lapangan dalam pelaksanaan Vaksinasi dosis pertama untuk kelompok disabilitas di Kota Mojokerto yang secara Nasional serentak dimulai hari ini. Kamis (3/6/2021).

Vaksinasi bagi penyandang disabilitas ini meliputi penyandang disabilitas fisik maupun mental.

Pada kesempatan tersebut Ning Ita sapaan akrab Wali Kota meninjau Puskesmas Gedongan sebagai salah satu lokus vaksinasi disabilitas di Kota Mojokerto.

“Jumlah sasaran pada puskesmas gedongan ini ada 75, namun karena hari ini yang datang sedikit, maka selanjutnya akan dilakukan jemput bola dengan datang kerumah masing – masing sasaran dan diberikan vaksin di rumah masing – masing agar lebih cepat tercapai target nya” jelas Ning Ita.

Pelaksanaan vaksinasi bagi kelompok disabilitas ini ditargetkan selesai dalam waktu satu minggu pada masing – masing lokus.

Sebanyak 6 lokus disediakan untuk pelaksanaan vaksinasi bagi 343 warga disabilitas Kota Mojokerto, diantaranya Puskesmas Blooto 48 sasaran, Puskesmas Gedongan 75 sasaran, Puskesmas Kedundung 65 sasaran, Puskesmas Kranggan 38 sasaran, Puskesmas Mentikan 75 sasaran, dan Puskesmas Wates sebanyak 42 sasaran.

Sementara itu yang perlu di informasikan, Direktur Kesehatan Jiwa, Kementerian Kesehatan (Kemkes) dr. Siti Kalimah mengatakan vaksinasi untuk kaum difabel dan ODGJ mulai dijalankan pada 2 Juni 2021. Vaksinasi Covid-19 tersebut akan menyasar 562.242 difabel di seluruh wilayah Indonesia.

Para penyandang disabilitas dapat dilayani di seluruh fasilitas kesehatan/sentra vaksinasi manapun dan tidak terbatas pada alamat domisili KTP. 

Ketentuan ini sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan No. HK.02.01/MENKES/598/2021 Tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Bagi Masyarakat Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Serta Pendidik, dan Tenaga Pendidikan. 

Dalam menjalankan vaksinasi Covid-19 ini, Kemenkes pun menjalin kerja sama dengan komunitas, organisasi lokal, dan pihak swasta untuk melakukan mobilisasi warga lanjut usia dan penyandang disabilitas, agar mereka mendaftarkan diri sebagai penerima vaksin. 

Kerja sama juga dilakukan untuk mengatur transportasi antar-jemput masyarakat lanjut usia dan penyandang disabilitas ke fasilitas pelayanan kesehatan tempat pelayanan vaksinasi COVID-19.

(Gon)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler