Mojokerto (Transversal Media) – Anggota DPRD kota Mojokerto mulai membahas permasalahan limbah, hal ini dibuktikan kunjungan kerja keluar daerah ke Pemerintahan Kabupaten Pemalang untuk memberikan kontribusi agar masyarakat Kota Mojokerto peduli akan kebersihan.
DPRD kota Mojokerto dari Komisi 1 melakukan kegiatan kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Pemalang. Mereka membahas keterkaitan pengendalian pencemaran udara, air, dan pengelolaan sampah.
Riha Mustofa ketua Komisi 1 mengatakan kepada transversalmedia.com. “kita sangat peduli tentang kebersihan sehingga masyarakat kota Mojokerto nyaman dalam menggunakan apapun, untuk itu kita mengajak masyarakat akan kepedulian kebersihan, hal ini membawa manfaat pada kita semua,” cetusnya. Senin (12/2/2018)
Kabid DLH kabupaten Pemalang menjelaskan bahwa Pemkab telah menggelontorkan anggaran sebesar 7 Miliard di tahun 2017 dan 6,7 Miliard untuk tahun anggaran 2018.
Adapun strategi yang diberikan DLH untuk pengendalian pencemaran air, antara lain : Preemtif, Preventif, Persuasif, dan Represif.
Untuk permasalahan IPAL, menurut website resmi DPRD Kabupaten Pemalang adalah Instalasi Pengelolaan air limbah ( IPAL) baik limbah hasil Industri dan home industri yang baik akan dapat menjaga kualitas lingkungan hidup dimana Industri berada serta memelihara kesehatan masyarakat yang ada dilingkungan Pabrik atau home industri itu berdiri.
Wakil Ketua Komisi B Fahmi Hakim, meminta kepada pengelolaan IPAL, agar menggunakan sistem pengelolaan limbah yang ada ditingkatkan terus agar sesuai dengan standard pengelolaan IPAL yang baik dan ramah terhadap lingkungan.
(Adv/Gon)