Mojokerto (transversalmedia) – Bagi pasien yang terinfeksi virus Corona varian Omicron boleh melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah.
Apa itu omicron ? Omicron adalah varian terbaru dari virus cornan yang terdeteksi pertama kali dari Afrika Selatan pada 24 November 2021 dan masuk ke Indonesia sejak 15 Desember 2021.
Ada 11 gejala yaitu pilek, sakit tenggorokan, demam, bersin, sakit kepala, batuk, mual, nyeri otot, diare, nyeri otot, dan gangguan penciuman.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, (Dinkes P2KB) kota Mojokerto, dr. Triastutik Sri Prastini, Sp.A mengatakan ada beberapa syarat isolasi mandiri di rumah “Pastikan covid-19nya yang gejala ringan atau tanpa gejala, usia kurang dari 45 tahun, tidak punya penyakit komorbid, dapat mengakses telemedicine layanan kesehatan, komitmen kuat untuk tetap diisolasi sebelum diizinkan selesai isoman”, katanya.
Adapun syarat rumah dan fasilitas pendukung yang harus di siapkan : “Di kamar terpisah jika lantai terpisah dan beda lantai, Ada kamar mandi di dalam rumah terpisah dengan penghuni rumah lainnya, Dapat mengakses pulse oksimeter”, imbuhnya.
Jika rumah tidak layak untuk isoman bisa dilakukan isolasi terpadu (isoter).
Apa yang harus dilakukan bagi pasien isoman : “Diam dirumah saja jangan kemana-mana, cukupi kebutuhan cairanmu 8 – 10 gelas air putih tiap hari, jika ada demam, kompres! jika tetap demam berikan paracetamol. tidur yang cukup minimal 8 jam, jika gejala tambah berat segera konsultasi ke dokter atau langsung ke rumah sakit, makanan bergizi, pakai masker, olahraga”, tuturnya.
Masih kata dr. Trias bahwa Dinas Kesehatan melalui Puskesmas telah memonitor lewat telemedicine “Adapun kontak telemedicine yang sudah tertera, bagi masyarakat yang isoman dilakukan monitoring puskesmas lewat telemedicine dibantu tenaga pendamping kesehatan dengan memberikan obat-obat dan vitamin secara gratis”, jelasnya.
Bagi kriteria selesai isoman omicron “Tidak bergejala ; minimal 10 hari sejak swab + covid-19, bergejala ; minimal muncul 3 hari sejak terakhir bebas gejala demam dan gangguan nafas, isolasi bisa diakhiri cepat jika ada perbaikan klinis dan PCR pada hari ke -5 dan -6 menunjukkan 2x berturut-turut hasil negatif atau Ct>35”, katanya.
(Gon)